Telegrapnews.com- Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Imigrasi Klas II Belakang Padang Syafrudin di Kota Batam Kepuiauan Riau didapati melakukan perbuatan tidak terpuji selaku aparatur sipil (ASN) Republik Industri. Ianya meminta uang sebanyak Rp 11.000.000 dari Nurhalifah agar proses pembuatan paspornya dilaksanakan.
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Belakang Padang Arsi Aditya kepada telegrapnews.com Jumat 19/12024 melalui percakapan WA mengatakan, dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut peristiwa memalukan yang dilakukan Syafrudin.
“Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan mas, sudah saya perintahkan tim untuk menelusuri, termasuk upaya untuk bertemu dengan pemohon yang diduga dirugikan oleh salah satu pegawai kami,” kata Arsi.
Ditambahkannya, perlu dilakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yg lengkap dan berimbang, karena tidak aduan dari yang bersangkutan ke kantor kami.
“Terkait pak Syarifudin, jabatan beliau adalah Kaur Keuangan di Kanim Belakang Padang,” tutur Arsi. (*)
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…
TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…