Telegrapnews.com- Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Imigrasi Klas II Belakang Padang Syafrudin di Kota Batam Kepuiauan Riau didapati melakukan perbuatan tidak terpuji selaku aparatur sipil (ASN) Republik Industri. Ianya meminta uang sebanyak Rp 11.000.000 dari Nurhalifah agar proses pembuatan paspornya dilaksanakan.
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Belakang Padang Arsi Aditya kepada telegrapnews.com Jumat 19/12024 melalui percakapan WA mengatakan, dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut peristiwa memalukan yang dilakukan Syafrudin.
“Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan mas, sudah saya perintahkan tim untuk menelusuri, termasuk upaya untuk bertemu dengan pemohon yang diduga dirugikan oleh salah satu pegawai kami,” kata Arsi.
Ditambahkannya, perlu dilakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yg lengkap dan berimbang, karena tidak aduan dari yang bersangkutan ke kantor kami.
“Terkait pak Syarifudin, jabatan beliau adalah Kaur Keuangan di Kanim Belakang Padang,” tutur Arsi. (*)
Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…
Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…
Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…
Ilustrasi jemaah haji yang akan berangkat dari Surabaya ke tanah suci. f. humas PPIH Surabaya…
Polisi memberikan keterangan kepada wartawan terkait identifikasi korban kecelakaan kereta api. f. istimewa TelegrapNews.com —…