News Update

KETIKA KEJAHATAN MENDAPAT WAJAH “DERMAWAN”, Membaca Fenomena Robin Hood Batam

Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal. F. Ist

TelegrapNews.com – Tulisan “Basri: Robin Hood Batam” sebenarnya membuka persoalan yang jauh lebih dalam daripada sosok Bang Basri. Ia membuka pertanyaan tentang bagaimana sebuah masyarakat membentuk ingatan, memberi makna, bahkan memaafkan seseorang yang berada di wilayah hukum yang problematis karena ia dianggap pernah berbuat baik.

Di sinilah kita harus berhati-hati. Secara sosial, ketika negara atau institusi formal gagal hadir memenuhi kebutuhan masyarakat, muncul ruang kosong. Ruang kosong itu sering diisi oleh patron. Orang yang memiliki uang, akses, atau kekuasaan kemudian menjadi tempat masyarakat berharap bantuan. Ia membayar kebutuhan, membantu orang sakit, menyelesaikan persoalan, memberi pekerjaan. Lama-kelamaan muncul utang moral: “Dia mungkin salah, tetapi dia baik kepada kami.”

Inilah awal dari sesuatu yang berbahaya: legitimasi sosial terhadap seseorang tidak lagi dibangun dari legalitas dan moralitas, tetapi dari manfaat yang diterima. Secara psikologis, manusia juga mudah mengalami moral licensing: kebaikan seseorang digunakan untuk menutupi atau meringankan penilaian terhadap keburukannya. Kita mulai menghitung, “berapa banyak orang yang dia bantu?”, tetapi lupa bertanya, “dari mana sumber kekayaan itu dan siapa yang mungkin menjadi korban?”

Padahal, filsafat moral mengajarkan sesuatu yang sederhana tetapi keras: niat baik tidak boleh menghalalkan segala cara. Tujuan yang baik tidak otomatis membuat cara yang buruk menjadi baik. Dalam semangat etika Immanuel Kant, manusia tidak boleh dijadikan sekadar alat demi mencapai tujuan. Karena itu, kebaikan harus diperjuangkan dengan cara yang baik; kita tidak mungkin membela martabat manusia dengan cara yang justru merendahkannya.

Menolong seorang yang lapar adalah kebaikan. Tetapi jika uang untuk menolong itu berasal dari aktivitas yang menghancurkan banyak kehidupan, kita tidak boleh berhenti pada rasa terima kasih kepada pemberi bantuan. Kita harus bertanya tentang rantai sebab-akibatnya.

Di sinilah metafora Robin Hood menjadi problematis. Robin Hood adalah cerita tentang mengambil dari yang menindas untuk diberikan kepada yang tertindas. Tetapi dalam masyarakat modern, kita tidak boleh menggunakan mitologi itu untuk membuat seseorang kebal dari pertanyaan hukum.

Masyarakat demokratis tidak boleh menggantungkan keadilan kepada kemurahan hati seorang patron. Sebab kalau orang miskin harus berutang budi kepada orang kaya agar bisa berobat, membayar sekolah, atau bertahan hidup, maka yang lahir bukan keadilan sosial. Yang lahir adalah ketergantungan.

Dan ketika ketergantungan itu berlangsung lama, masyarakat dapat mengalami apa yang dalam ilmu sosial disebut normalisasi penyimpangan: sesuatu yang awalnya dianggap salah, karena terus berlangsung dan terus diterima, perlahan dianggap biasa. Lebih berbahaya lagi ketika muncul kalimat: “Dia memang begitu, tapi orangnya baik.”

Kalimat itu sering menjadi mekanisme psikologis untuk berdamai dengan kontradiksi. Kita ingin tetap merasa bahwa kita hidup bersama orang baik, sehingga kita menyesuaikan penilaian moral kita terhadap perilakunya. Maka pertanyaan terpenting dari tulisan ini bukan: “Apakah Bang Basri Robin Hood?” Tetapi: Mengapa masyarakat membutuhkan seorang Robin Hood?

Jika negara hadir secara adil, mengapa bantuan sosial harus bergantung pada kemurahan hati individu? Jika hukum bekerja, mengapa reputasi sosial seseorang bisa lebih kuat daripada pertanyaan tentang legalitas? Jika masyarakat sehat secara moral, mengapa sumber uang bisa dilupakan hanya karena uang itu pernah digunakan untuk menolong?

Dan ada satu kalimat yang menurut saya paling penting: Jangan sampai kita begitu lapar akan kebaikan sehingga lupa memeriksa sumbernya. Masyarakat tidak membutuhkan Robin Hood. Masyarakat membutuhkan keadilan yang tidak bergantung pada siapa yang sedang bermurah hati. Sebab negara hukum tidak boleh digantikan oleh patron, dan kejahatan tidak boleh diputihkan oleh sedekah.

Kalau seseorang memang baik, biarkan kebaikannya berdiri. Kalau ada dugaan kejahatan, biarkan hukum bekerja. Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Justru di situlah kedewasaan sebuah masyarakat diuji: mampukah kita menghargai kebaikan seseorang tanpa kehilangan keberanian untuk mempertanyakan keburukannya?

oleh :Chrisanctus Paschalis Saturnus, Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP)

Share

Recent Posts

  • Internasional

1.400 Orang Masih Hilang dan Ratusan Orang Dipastikan Tewas di Banjir Bandang Nepal

Ratusan rumah terendam dan tertimbun longsor.F. AFP TelegrapNews.com - Banjir bandang yang melanda Nepal dan…

4 jam ago
  • Kepri

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK 2026

Para Bintara yang lolos PTIK Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 19 personel Bintara…

7 jam ago
  • Batam

BP Batam Klaim Telah Menangani 29 Titik Banjir

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra saat meninjau pembangunan infrastruktur. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Bos THM Planet Yuwanky Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Yuwanky Ditangkap di Bandara Seokarno Hatta. F. Istimewa TelegrapNews.com - Tersangka kasus narkotika yang juga…

20 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Tigas Kasus TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Kepri ungkap tiga kasus TPPO. F. istimewa TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV…

21 jam ago
  • Hukum Kriminal

Setelah Rumah, Polisi Sita Sejumlah Mobil Mewah Milik Yuwanky, Ada Ferrari Senilai Rp5 Miliar

Ilustrasi rumah dan mobil mewah yang disita oleh penyidik. Yuwanky tersangka narkoba dan masuk DPO…

22 jam ago