Hukum Kriminal

Setelah Rumah, Polisi Sita Sejumlah Mobil Mewah Milik Yuwanky, Ada Ferrari Senilai Rp5 Miliar

Ilustrasi rumah dan mobil mewah yang disita oleh penyidik. Yuwanky tersangka narkoba dan masuk DPO masih diburu Bareskrim Polri. F. Chat GPT

TelegrapNews.com– Bos Planet Group, Yuwanky masih terus diburu pasca penetapan DPO oleh Bareskrim Polri. Penyidik kini tak hanya mengejar Yuanky yang diisukan kabur ke Singapura. Tetapi pihak kepolisian juga mulai menyita sejumlah aset milik Yuwanky yang diduga ada keterkaitan dengan tindak kejahatan narkotika.

Setelah menyita satu unit rumah mewah di Kawasan Sukajadi, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak seperti mobil mewah yang diduga hasil dari kejahatan. Mobil tersebut terparkir rapi di halaman Mapolda Kepri.

Yang paling menyita perhatian adalah satu unit super car, Ferrari 458 berwarna biru gelap dengan pelat BP 33 KV. Dikutip dari mobil123.com, harga mobil Ferrari 458 yang kondisi bekas harganya di atas Rp5 Miliar.

Di samping mobil Ferrari tersebut terparkir juga Porsche SUV putih, Mercedes-Benz, dan Hummer. Sejumlah kendaraan mewah tersebut diduga terkait dengan aliran uang haram dari bisnis narkotika yang dikendalikan Yuwanky.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso tegas mengatakan bahwa penyidik tidak hanya mengejar tesangka kasus narkotika. Tetapi juga akan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Yuwanky diduga adalah pemasok narkoba ke jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) jaringan Planet. Bareskrim menyebut Yuwanky sebagai pemilik THM Planet Batam dan menduga ia berperan sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkotika bersama tersangka Basri Lewaimang.

Dimana Bareskrim sudah melakuakn penindakan di beberapa THM di Batam antara lain HH Club atau P1, Planet Newton 2 atau P2, serta jaringan Planet lainnya di Batam. Dalam pengembangan perkara sebelumnya, Bareskrim juga mengungkap dugaan peredaran ekstasi di jaringan tempat hiburan Planet mencapai minimal sekitar 40 ribu butir setiap bulan.

Setelaha pemeriksaan yang objektif, penyidik akhirnya menetapkan Yuwanky sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam dokumen DPO tersebut, perkara yang menjeratnya juga mencantumkan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika.(*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bos THM Planet Yuwanky Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Yuwanky Ditangkap di Bandara Seokarno Hatta. F. Istimewa TelegrapNews.com - Tersangka kasus narkotika yang juga…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Tigas Kasus TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Kepri ungkap tiga kasus TPPO. F. istimewa TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV…

8 jam ago
  • Kepri

PWI Pusat Minta 10 Anggota PWI Kepri yang Memilih Mundur Segera Serahkan Kartu Keanggotaan

PWI pusat besama dengan PWI Kepri saat bertemu dengan anggota KJK dalam rangka silaturahmi dan…

14 jam ago
  • Internasional

384 Wisatawan Hilang, 95 Orang Tewas Disapu Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Nepal

Banjir dan Tanah Longsor menyapu dan menimbun permukiman warga di perbatasan Nepal-Tibet. F. AFP/PRABIN RANABHAT…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Proses Penyidikan‎

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. F. Istimewa…

18 jam ago
  • Kepri

Secure Kepri, Secure Your Investments: Komitmen Polda Kepri Menjaga Kemanan demi Mendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda…

20 jam ago