Kepri

Ketua DPRD Kepri Kritik Teguran Kamaludin, Tegaskan Sidak Dewan adalah Fungsi Pengawasan Sah

Telegrapnews.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, angkat bicara menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, yang menegur sejumlah pimpinan dan anggota dewan karena mengikuti kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Menurut Iman, teguran yang dilayangkan Kamaludin tersebut mencerminkan kekeliruan dalam memahami tugas dan wewenang lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Batam merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Saudara Kamaludin salah kaprah. Ia tampak belum memahami dengan benar undang-undang tentang pemerintahan daerah. Padahal, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD adalah tugas pokok DPRD,” ujar Iman kepada media, Jumat (18/4/2025).

Iman merujuk pada Pasal 157 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Terkait sidak yang dilakukan ke lokasi penimbunan sungai di kawasan Baloi dan aktivitas Cut & Fill ilegal di Botania, Iman menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD di lapangan sah secara hukum karena dilandasi oleh laporan dari masyarakat.

“Langkah mereka tidak hanya legal, tapi juga perlu diapresiasi. Ini bentuk konkret fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan eksekutif berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih jauh, Iman juga mengkritik gaya kepemimpinan Kamaludin yang dinilainya cenderung arogan dan tidak sesuai dengan semangat kolegial dalam lembaga legislatif.

“Jangan merasa lebih tinggi hanya karena memegang jabatan ketua. Kepemimpinan di DPRD itu bersifat kolektif dan kolegial, bukan komando satu arah,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Kepri itu.

Di akhir pernyataannya, Iman mengajak seluruh anggota DPRD, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk bersatu dalam mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban lingkungan.

“Penegakan Perda harus menjadi tanggung jawab bersama. Kita semua ingin Batam menjadi kota yang tertib dan layak huni,” pungkasnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

17 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

19 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

19 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago