Kepri

Ketua DPRD Kepri Kritik Teguran Kamaludin, Tegaskan Sidak Dewan adalah Fungsi Pengawasan Sah

Telegrapnews.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, angkat bicara menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, yang menegur sejumlah pimpinan dan anggota dewan karena mengikuti kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Menurut Iman, teguran yang dilayangkan Kamaludin tersebut mencerminkan kekeliruan dalam memahami tugas dan wewenang lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Batam merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Saudara Kamaludin salah kaprah. Ia tampak belum memahami dengan benar undang-undang tentang pemerintahan daerah. Padahal, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD adalah tugas pokok DPRD,” ujar Iman kepada media, Jumat (18/4/2025).

Iman merujuk pada Pasal 157 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Terkait sidak yang dilakukan ke lokasi penimbunan sungai di kawasan Baloi dan aktivitas Cut & Fill ilegal di Botania, Iman menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD di lapangan sah secara hukum karena dilandasi oleh laporan dari masyarakat.

“Langkah mereka tidak hanya legal, tapi juga perlu diapresiasi. Ini bentuk konkret fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan eksekutif berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih jauh, Iman juga mengkritik gaya kepemimpinan Kamaludin yang dinilainya cenderung arogan dan tidak sesuai dengan semangat kolegial dalam lembaga legislatif.

“Jangan merasa lebih tinggi hanya karena memegang jabatan ketua. Kepemimpinan di DPRD itu bersifat kolektif dan kolegial, bukan komando satu arah,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Kepri itu.

Di akhir pernyataannya, Iman mengajak seluruh anggota DPRD, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk bersatu dalam mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban lingkungan.

“Penegakan Perda harus menjadi tanggung jawab bersama. Kita semua ingin Batam menjadi kota yang tertib dan layak huni,” pungkasnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

16 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago