Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Usai Banjir Mematikan

Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Usai Banjir Mematikan
Gara-gara gagal tangani banjir, pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un eksekusi mati 30 pejabat (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan mengeksekusi mati sebanyak 30 pejabat pemerintah sebagai buntut dari kegagalan dalam menanggulangi banjir bandang yang melanda negara tersebut pada Juli 2024.

Stasiun televisi Korea Selatan, TV Chosun, melaporkan bahwa para pejabat tersebut didakwa atas tuduhan korupsi dan kelalaian tugas.

Banjir dahsyat yang melanda provinsi Chagang pada bulan Juli lalu mengakibatkan kematian hingga 4.000 orang dan lebih dari 15.000 orang mengungsi.

Baca juga: Singapura Tutup Lapangan Golf, Peluang Besar Bagi Batam Tarik 50 Ribu Pegolf

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus KDRT Batam di Nias Barat

“Kami mengetahui bahwa pada akhir bulan lalu, 20-30 pejabat yang bertugas di wilayah yang terkena dampak ditembak mati,” ujar TV Chosun, mengutip seorang pejabat pemerintah Korsel.

Kabar mengenai eksekusi ini dipantau oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, yang memperoleh informasi intelijen terkait kejadian tersebut. Banjir besar yang melanda wilayah-wilayah sepanjang Sungai Amnok pada Juli lalu mengakibatkan lebih dari 1.000 orang tewas atau hilang.

Wilayah yang terkena dampak utama termasuk Provinsi Pyongan Utara, Jagang, dan Ryanggang. Di Kota Sinuiju, hujan deras dan banjir merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan dan rel kereta api, serta merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian.

BACA JUGA:  Lima Pelaku Curanmor di Batam Motor Ditangkap Polisi, Uangnya Digunakan Untuk Judi dan Hiburan

Selama bencana, Kim Jong Un dikabarkan turun tangan langsung memimpin operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.

Pada akhir Juli, Kim Jong Un menyatakan bahwa pejabat yang mengabaikan tugas mereka akan dihukum keras. Mereka harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

Baca juga: KPU Batam: Paslon Amsakar-Li Claudia dan Nuryanto-Hardi Dinyatakan Sehat dan Bebas Narkotika

BACA JUGA:  Penyelundup Benih Lobster ke Malaysia Dapat Upah Rp 3-5 Juta per Orang

Di antara 30 pejabat yang dieksekusi, Sekretaris Utama Komite Provinsi Jagang, Kang Pong Hun, diperkirakan termasuk dalam daftar eksekusi tersebut.

Kang Pong Hun adalah seorang kader Partai Pekerja Korea (WPK) yang dipimpin Kim Jong Un. Dia dipecat sebelum dieksekusi, bersama dengan pejabat lainnya termasuk Menteri Keamanan Publik Ri Thae Sop.

Identitas pejabat lainnya yang termasuk dalam daftar eksekusi mati terbaru ini belum diumumkan.

Sumber: cnn