Hukum Kriminal

Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Usai Banjir Mematikan

Telegrapnews.com, Batam – Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan mengeksekusi mati sebanyak 30 pejabat pemerintah sebagai buntut dari kegagalan dalam menanggulangi banjir bandang yang melanda negara tersebut pada Juli 2024.

Stasiun televisi Korea Selatan, TV Chosun, melaporkan bahwa para pejabat tersebut didakwa atas tuduhan korupsi dan kelalaian tugas.

Banjir dahsyat yang melanda provinsi Chagang pada bulan Juli lalu mengakibatkan kematian hingga 4.000 orang dan lebih dari 15.000 orang mengungsi.

Baca juga: Singapura Tutup Lapangan Golf, Peluang Besar Bagi Batam Tarik 50 Ribu Pegolf

“Kami mengetahui bahwa pada akhir bulan lalu, 20-30 pejabat yang bertugas di wilayah yang terkena dampak ditembak mati,” ujar TV Chosun, mengutip seorang pejabat pemerintah Korsel.

Kabar mengenai eksekusi ini dipantau oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, yang memperoleh informasi intelijen terkait kejadian tersebut. Banjir besar yang melanda wilayah-wilayah sepanjang Sungai Amnok pada Juli lalu mengakibatkan lebih dari 1.000 orang tewas atau hilang.

Wilayah yang terkena dampak utama termasuk Provinsi Pyongan Utara, Jagang, dan Ryanggang. Di Kota Sinuiju, hujan deras dan banjir merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan dan rel kereta api, serta merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian.

Selama bencana, Kim Jong Un dikabarkan turun tangan langsung memimpin operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.

Pada akhir Juli, Kim Jong Un menyatakan bahwa pejabat yang mengabaikan tugas mereka akan dihukum keras. Mereka harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

Baca juga: KPU Batam: Paslon Amsakar-Li Claudia dan Nuryanto-Hardi Dinyatakan Sehat dan Bebas Narkotika

Di antara 30 pejabat yang dieksekusi, Sekretaris Utama Komite Provinsi Jagang, Kang Pong Hun, diperkirakan termasuk dalam daftar eksekusi tersebut.

Kang Pong Hun adalah seorang kader Partai Pekerja Korea (WPK) yang dipimpin Kim Jong Un. Dia dipecat sebelum dieksekusi, bersama dengan pejabat lainnya termasuk Menteri Keamanan Publik Ri Thae Sop.

Identitas pejabat lainnya yang termasuk dalam daftar eksekusi mati terbaru ini belum diumumkan.

Sumber: cnn

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

12 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

13 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago