Hukum Kriminal

Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Usai Banjir Mematikan

Telegrapnews.com, Batam – Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan mengeksekusi mati sebanyak 30 pejabat pemerintah sebagai buntut dari kegagalan dalam menanggulangi banjir bandang yang melanda negara tersebut pada Juli 2024.

Stasiun televisi Korea Selatan, TV Chosun, melaporkan bahwa para pejabat tersebut didakwa atas tuduhan korupsi dan kelalaian tugas.

Banjir dahsyat yang melanda provinsi Chagang pada bulan Juli lalu mengakibatkan kematian hingga 4.000 orang dan lebih dari 15.000 orang mengungsi.

Baca juga: Singapura Tutup Lapangan Golf, Peluang Besar Bagi Batam Tarik 50 Ribu Pegolf

“Kami mengetahui bahwa pada akhir bulan lalu, 20-30 pejabat yang bertugas di wilayah yang terkena dampak ditembak mati,” ujar TV Chosun, mengutip seorang pejabat pemerintah Korsel.

Kabar mengenai eksekusi ini dipantau oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, yang memperoleh informasi intelijen terkait kejadian tersebut. Banjir besar yang melanda wilayah-wilayah sepanjang Sungai Amnok pada Juli lalu mengakibatkan lebih dari 1.000 orang tewas atau hilang.

Wilayah yang terkena dampak utama termasuk Provinsi Pyongan Utara, Jagang, dan Ryanggang. Di Kota Sinuiju, hujan deras dan banjir merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan dan rel kereta api, serta merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian.

Selama bencana, Kim Jong Un dikabarkan turun tangan langsung memimpin operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.

Pada akhir Juli, Kim Jong Un menyatakan bahwa pejabat yang mengabaikan tugas mereka akan dihukum keras. Mereka harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

Baca juga: KPU Batam: Paslon Amsakar-Li Claudia dan Nuryanto-Hardi Dinyatakan Sehat dan Bebas Narkotika

Di antara 30 pejabat yang dieksekusi, Sekretaris Utama Komite Provinsi Jagang, Kang Pong Hun, diperkirakan termasuk dalam daftar eksekusi tersebut.

Kang Pong Hun adalah seorang kader Partai Pekerja Korea (WPK) yang dipimpin Kim Jong Un. Dia dipecat sebelum dieksekusi, bersama dengan pejabat lainnya termasuk Menteri Keamanan Publik Ri Thae Sop.

Identitas pejabat lainnya yang termasuk dalam daftar eksekusi mati terbaru ini belum diumumkan.

Sumber: cnn

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

1 jam ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

9 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

10 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

11 jam ago