Nasional

KKP Gagalkan Aksi Illegal Fishing Kapal Asing Malaysia di Laut Indonesia!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi pencurian ikan oleh kapal asing kembali terjadi di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, satu kapal ikan berbendera Malaysia berhasil ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Perairan Selat Malaka.

Kapal asing dengan nama KM. PKFA 9586 berukuran 61,98 GT itu diamankan Kapal Pengawas KKP, KP Barracuda 01, saat sedang patroli di Selat Malaka pada Selasa, 29 Juli 2025. Kapal tersebut tidak memiliki izin penangkapan dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap trawl yang sudah dilarang.

“Kapal tidak memiliki izin, tidak mengibarkan bendera apapun, dan menggunakan alat tangkap yang dilarang. Saat ini sudah diamankan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Semuel Sandi Rundupadang, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Senin malam (4/8/2025).

Fakta Mengejutkan:

  1. Kapal berawak 5 warga negara Myanmar
  2. Tidak mengibarkan bendera kebangsaan
  3. Membawa 200 kg ikan yang sudah membusuk
  4. Tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia

Semuel menjelaskan, meski lokasi kejadian berada dalam wilayah kerja Stasiun Belawan, namun proses hukum pidana dilakukan oleh PPNS PSDKP Batam. Hal itu mengingat penanganan tindak pidana perikanan dilakukan di laut.

Atas perbuatannya, KM PKFA 9586 diduga melanggar Pasal 92 UU Perikanan dan terancam hukuman hingga 8 tahun penjara serta denda minimal Rp1,5 miliar.

Penangkapan ini sekaligus menjadi kasus ke-6 tindak pidana kelautan yang ditangani PSDKP Batam sepanjang tahun 2025.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Live di Radio! Kejati Kepri Serukan Perang Total Lawan Perdagangan Orang: Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kejati Kepri kembali menggaungkan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Sembunyi di NTT, Buronan Kasus Pengrusakan Diringkus Tim Tabur Kejati Kepri

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Pelarian Herman Yosef Ola Otawolo, buronan kasus pengrusakan asal Kejari Tanjungpinang, akhirnya…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger! Dua ASN di Tanjungpinang Terciduk Nyabu Bareng di Depan Biliar, Tes Urine Positif!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia birokrasi Tanjungpinang kembali tercoreng! Empat orang ditangkap Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Digeledah Kejaksaan! Kantor UPP Tanjung Uban Disasar Terkait Dugaan Skandal Dana PNBP Miliaran Rupiah

Telegrapnews.com, Bintan – Suasana mendadak tegang di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Uban, Kabupaten…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Vonis Mati Dua Eks Polisi Narkoba Batam! Kejari Apresiasi Putusan Hakim, Siap Kasasi Terkait Vonis Seumur Hidup

Telegrapnews.com, Batam – Kasus besar yang mengguncang institusi kepolisian di Batam memasuki babak baru. Pengadilan…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

25 Korban Penipuan Kavling Bodong Batam Kembali Tertipu! Kuasa Hukum Hilang Bawa Uang Rp25 Juta

Telegrapnews.com, Batam – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib tragis yang menimpa 25 Kepala…

10 jam ago