Hukum Kriminal

Kolusi Jasa Kapal Terbongkar: Rp14 Miliar Diduga Disikat, Kejati Kepri Seret Empat Tersangka ke Meja Hijau

Telegrapnews.com, Batam — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi melimpahkan berkas tahap dua kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan kapal di Pelabuhan Batam. Nama besar mantan Kepala Kantor Pelabuhan BP Batam, Hari Setiobudi, kini resmi jadi tersangka dan berkasnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Senin (19/5).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyatakan pelimpahan ini menandai pengalihan penuh kewenangan penanganan kasus ke pihak jaksa untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Namun, pengungkapan ini belum lengkap. Rekan tersangka lain, Heri Kafianto, mantan Kepala Bidang Komersial BP Batam, belum dapat hadir lantaran sakit dan masih ditahan di Rutan Batam.

Sementara itu, dua pengusaha besar pelayaran, Alan Roy Gema dan Syahrul, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum.

Kasus ini mengejutkan publik setelah terungkap adanya kolusi besar antara oknum pejabat BP Batam dengan para pengusaha pelayaran dalam pengelolaan jasa penundaan kapal, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14 miliar. Dana hasil pungutan yang mestinya masuk kas negara justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri mengungkap kerugian negara senilai Rp9,63 miliar plus 46.252 dolar AS akibat praktik curang tersebut.

Priandi menegaskan, peran pejabat BP Batam sangat sentral karena mereka mengatur teknis dan administrasi jasa penundaan kapal.

“Di tahap penuntutan, keterlibatan mereka akan didalami lebih dalam,” ujarnya.

Saat ini jaksa tengah merampungkan surat dakwaan dan berkas persidangan dengan target agar kasus ini segera disidangkan. Kejaksaan berharap proses hukum bisa berjalan cepat demi kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Apakah para tersangka akan menerima hukuman berat? Semua akan terjawab di ruang sidang Tipikor Tanjungpinang dalam waktu dekat!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Harga Emas Meroket Lagi, Cek Harganya

Ilustrasi Emas Antam. F istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago
  • Nasional

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Nasional, Ini Jadwal pendaftaran dan Persyaratannya

Ilustrasi pelatihan vokasi nasional batch 1. f. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah secara resmi telah membuka…

1 hari ago
  • News Update

Satgas TPPO Provinsi Kepri Kawal Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia

Pihak kepolisian sedang memeriksa kesehatan WNI yang dideportasi dari Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Satuan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Berhasil Ungkap Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ratusan Karung Balpres

Pengungkapan penyulundupan barang ilegal oleh Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil…

2 hari ago
  • Nasional

KPK Tangkap Pejabat Ditjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap Impor Barang Tiruan

Ilustrasi gedung KPK. F. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka baru…

2 hari ago
  • Nasional

Mantan Dirut PT Pertamina Sebut Rp 75 Miliar untuk Amankan Pihak-pihak Tertentu agar Tak Terjerat Korupsi

Ilustrasi korupsi dan penyuapan. F Unsplash TelegrapNews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen…

3 hari ago