Hukum Kriminal

Kolusi Jasa Kapal Terbongkar: Rp14 Miliar Diduga Disikat, Kejati Kepri Seret Empat Tersangka ke Meja Hijau

Telegrapnews.com, Batam — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi melimpahkan berkas tahap dua kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan kapal di Pelabuhan Batam. Nama besar mantan Kepala Kantor Pelabuhan BP Batam, Hari Setiobudi, kini resmi jadi tersangka dan berkasnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Senin (19/5).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyatakan pelimpahan ini menandai pengalihan penuh kewenangan penanganan kasus ke pihak jaksa untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Namun, pengungkapan ini belum lengkap. Rekan tersangka lain, Heri Kafianto, mantan Kepala Bidang Komersial BP Batam, belum dapat hadir lantaran sakit dan masih ditahan di Rutan Batam.

Sementara itu, dua pengusaha besar pelayaran, Alan Roy Gema dan Syahrul, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum.

Kasus ini mengejutkan publik setelah terungkap adanya kolusi besar antara oknum pejabat BP Batam dengan para pengusaha pelayaran dalam pengelolaan jasa penundaan kapal, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14 miliar. Dana hasil pungutan yang mestinya masuk kas negara justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri mengungkap kerugian negara senilai Rp9,63 miliar plus 46.252 dolar AS akibat praktik curang tersebut.

Priandi menegaskan, peran pejabat BP Batam sangat sentral karena mereka mengatur teknis dan administrasi jasa penundaan kapal.

“Di tahap penuntutan, keterlibatan mereka akan didalami lebih dalam,” ujarnya.

Saat ini jaksa tengah merampungkan surat dakwaan dan berkas persidangan dengan target agar kasus ini segera disidangkan. Kejaksaan berharap proses hukum bisa berjalan cepat demi kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Apakah para tersangka akan menerima hukuman berat? Semua akan terjawab di ruang sidang Tipikor Tanjungpinang dalam waktu dekat!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

12 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

13 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago