Headline

Kominfo Berantas Judi Online, Akun Katak Bhizer dengan 1,2 Juta Pengikut Diblokir

Telegrapnews.com, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat langkahnya dalam memberantas aktivitas judi online di Indonesia. Salah satu aksi terbarunya adalah pemblokiran akun media sosial @katakstvns.70, yang diketahui menyebarkan konten promosi judi online secara terbuka.

“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pernyataan yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran Mulai Disusun: Nama-nama Menteri Muncul Menjelang Pelantikan

Pemblokiran akun @katakstvns.70, yang memiliki hingga 1,2 juta pengikut, didasari oleh laporan dari netizen yang merasa terganggu dengan konten negatif yang disebarkan.

Akun tersebut dianggap meresahkan karena kerap mempromosikan tawuran dan judi online. Dia bahkan menyelenggarakan acara peluncuran situs judi secara terang-terangan.

Salah satu netizen, @irwandiferry, yang geram dengan perilaku akun tersebut, mengadukan langsung kepada @kemenkominfo dan @bareskrim melalui media sosial.

Menanggapi aduan tersebut, Kominfo bertindak cepat dengan memblokir akun yang dinilai mengancam moral generasi muda, khususnya pelajar.

Baca juga: Kesal Istri Dibawa ke Palembang, Pria Ini Aniya Mertua di Bandara Hang Nadim Batam

“Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” kata Menteri Budi Arie Setiadi.

Kominfo juga terus meningkatkan patroli siber untuk mengawasi dan memblokir aktivitas ilegal terkait judi online. Sejak 17 Juli 2023, Kominfo telah memutus akses terhadap 3.277.834 konten bermuatan judi online.

Selain itu, kementerian juga memblokir 25.500 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan serta 26.599 halaman pada situs lembaga pemerintahan.

Baca juga: Tidak Ada Alasan Warga Tiban Kampung, Batam, Tidak Memilih Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024: Ini Alasannya

Pemblokiran tidak hanya sebatas konten online. Kominfo juga bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas akun e-wallet dan rekening bank yang terhubung dengan judi online.

Hingga saat ini, 573 akun e-wallet dan 7.499 rekening bank yang terkait judi telah diajukan untuk pemblokiran.

“Selain patroli siber, kami juga terus berkoordinasi dengan Google dan Meta. Kami sudah menyerahkan 20.770 keyword terkait judi online kepada Google, serta 5.031 keyword ke Meta,” jelas Budi Arie.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif aktivitas ilegal seperti judi online.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nusantara

Polda Riau Bongkar Jaringan Internasional, Oknum TNI Bawa Sabu Senilai Rp84,49 Miliar

Konfrensi Pers oleh Polda Riau terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

42 menit ago
  • Ekonomi

ARTOTEL Batam Bidik Pasar Staycation, Tawarkan Paket Menginap 24 Jam

Caption: ARTOTEL Batam menawarkan paket 24 Hours More dengan tarif mulai Rp1,029 juta nett per…

2 jam ago
  • Batam

Piutang Retribusi Pemko Batam Capai Rp9,4 Miliar, paling Besar adalah Retribusi Sampah

piutang retribusi sampah di Batam sangat tinggi. F. dok telegrapnews.com telegrapNews.com - Piutang retribusi Pemko…

10 jam ago
  • Batam

Penerbangan Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

F.istimewa TelegrapNews.com - Penerbangan langsung Batam–Penang resmi dibuka pada Minggu (18/10/2026) lalu. Ini menjadi peluang…

14 jam ago
  • Nusantara

Bentrok Antar Ormas, Pengurus PP Deli Serdang Tewas Ditembak OTK di Tanjung Morawa

Korban bentrokan antar ormas di Deliserdang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Aksi penembakan maut terjadi di…

16 jam ago
  • Kepri

Kapolda Kepri dan PWI Perkuat Kemitraan, Jaga Akurasi Informasi dan Kamtibmas

Kapolda Kepri dan Wakapolda Kepri foto bersama dengan pengurus PWI Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com –…

1 hari ago