Headline

Kominfo Berantas Judi Online, Akun Katak Bhizer dengan 1,2 Juta Pengikut Diblokir

Telegrapnews.com, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat langkahnya dalam memberantas aktivitas judi online di Indonesia. Salah satu aksi terbarunya adalah pemblokiran akun media sosial @katakstvns.70, yang diketahui menyebarkan konten promosi judi online secara terbuka.

“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pernyataan yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran Mulai Disusun: Nama-nama Menteri Muncul Menjelang Pelantikan

Pemblokiran akun @katakstvns.70, yang memiliki hingga 1,2 juta pengikut, didasari oleh laporan dari netizen yang merasa terganggu dengan konten negatif yang disebarkan.

Akun tersebut dianggap meresahkan karena kerap mempromosikan tawuran dan judi online. Dia bahkan menyelenggarakan acara peluncuran situs judi secara terang-terangan.

Salah satu netizen, @irwandiferry, yang geram dengan perilaku akun tersebut, mengadukan langsung kepada @kemenkominfo dan @bareskrim melalui media sosial.

Menanggapi aduan tersebut, Kominfo bertindak cepat dengan memblokir akun yang dinilai mengancam moral generasi muda, khususnya pelajar.

Baca juga: Kesal Istri Dibawa ke Palembang, Pria Ini Aniya Mertua di Bandara Hang Nadim Batam

“Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” kata Menteri Budi Arie Setiadi.

Kominfo juga terus meningkatkan patroli siber untuk mengawasi dan memblokir aktivitas ilegal terkait judi online. Sejak 17 Juli 2023, Kominfo telah memutus akses terhadap 3.277.834 konten bermuatan judi online.

Selain itu, kementerian juga memblokir 25.500 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan serta 26.599 halaman pada situs lembaga pemerintahan.

Baca juga: Tidak Ada Alasan Warga Tiban Kampung, Batam, Tidak Memilih Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024: Ini Alasannya

Pemblokiran tidak hanya sebatas konten online. Kominfo juga bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas akun e-wallet dan rekening bank yang terhubung dengan judi online.

Hingga saat ini, 573 akun e-wallet dan 7.499 rekening bank yang terkait judi telah diajukan untuk pemblokiran.

“Selain patroli siber, kami juga terus berkoordinasi dengan Google dan Meta. Kami sudah menyerahkan 20.770 keyword terkait judi online kepada Google, serta 5.031 keyword ke Meta,” jelas Budi Arie.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif aktivitas ilegal seperti judi online.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Inggris untuk Perebutan Juara III, jadi Misi Berburu Perunggu untuk Perpisahan Deschamp

Pelatih Prancis Didier Deschamp bersama Mbappe melakukan selebrasi saat lolos ke babak semifinal beberapa waktu…

8 jam ago
  • Batam

PJU Kerap Padam, Jalan Tanjungpiayu-Sei Daun Seibeduk Gelap Gulita

Ilustrasi PJU Padam di Kota Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jalan raya dari Tanjung-Piayu menuju…

8 jam ago
  • Nasional

Peringatan HUT FPRMI Meriah: Momentum Meningkatkan Profesionalisme dan Kualitas Karya Jurnalistik

Ketua Umum FPRMI bersama dengan anggota DPD RI, Dewan Pers dan tokoh pers lainnya foto…

9 jam ago
  • Olahraga

Messi dan Mbappe Berburu Gelar Sepatu Emas, La Pulga Unggul Satu Assist

Lionel Messi dan Mbappe. F. Istimewa TelegrapNews.com - Persaingan di Piala Dunia 2026 belum benar-benar…

1 hari ago
  • Nasional

44 Penumpang KLM Armada Mulya Selamat Usai Kecelakaan Laut

Evakuasi penumpang kapal layar motor Armada Mulya. F. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 44 penumpang dan…

1 hari ago
  • News Update

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Rapat PWI Pusat terkait lima Peraturan Organisasi (PO). F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengurus Pusat Persatuan…

2 hari ago