Hukum Kriminal

Korupsi Asuransi Aset, Kejati Kepri Tahan Sekretaris PT. Persero Batam dan Pimpinan PT. Berdikari

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan penutupan asuransi aset PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam/PT. Persero Batam pada PT. Berdikari Insurance Cabang Batam untuk periode 2012-2021. Penahanan ini dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Kedua tersangka, yaitu SS selaku Sekretaris Perusahaan PT. Persero Batam dan AMK selaku Pimpinan atau Kepala Cabang PT. Berdikari Insurance Cabang Batam, diduga melakukan penutupan aset asuransi tanpa melalui proses lelang dan tanpa melibatkan penilai yang berwenang.

Selain itu, mereka diasuransikan dengan aset yang tidak produktif atau rusak. Ini menyebabkan biaya akuisisi yang seharusnya menjadi pendapatan PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam.

Berdasarkan laporan hasil audit dari Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, terdapat kerugian keuangan negara sekitar Rp2,22 miliar akibat tindakan kedua tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukharom, menyatakan bahwa penahanan kedua tersangka akan berlangsung selama 20 hari ke depan, mulai dari 17 Oktober hingga 5 November 2024, di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang.

Mukharom menambahkan, penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, untuk tuduhan subsidair, mereka disangkakan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang yang sama.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

19 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

21 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago