Hukum Kriminal

KPK Bongkar Kasus Korupsi Tahun 2018 di Riau, Pembangunan Flyover Simpang SKA Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno Hatta (Simpang SKA) di Pekanbaru, Riau, pada tahun 2018.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah YN, Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); GR, pihak swasta yang bertanggung jawab atas pekerjaan review desain teknik rinci (DED); NR, Kepala PT YK cabang Pekanbaru, yang mendapatkan kontrak konsultan manajemen konstruksi; ES, Direktur PT SC; dan TC, Direktur PT SHJ, keduanya dari pihak swasta.

Menurut Asep, dalam proyek ini ditemukan adanya kerugian negara. Harga perkiraan sendiri (HPS) yang diterbitkan pada lelang proyek tersebut sebesar Rp 159 miliar, namun perhitungannya tidak dilakukan secara rinci.

Berdasarkan perhitungan ahli, harga wajar untuk pekerjaan konstruksi tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 60 miliar lebih.

“Setelah dilakukan penelitian, perhitungan sementara dari ahli konstruksi ITB menunjukkan bahwa harga wajar pekerjaan konstruksi ini berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, tim KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin (20/1/2025).

Petugas menggeledah beberapa ruangan dan membawa sejumlah barang bukti dalam empat koper besar dan sedang. Pengeledahan ini dilakukan untuk memperkuat penyidikan terkait kasus tersebut.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

2 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

2 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

10 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

1 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

1 hari ago