telegrapnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Terkait barang bukti dalam bentuk uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa yang disita komisi antirasuah adalah uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).
“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh dihubungi terpisah.
Menurut dia, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat, dilansir dari antara, Sabtu (10/1/2026)
Ia lebih lanjut mengatakan bahwa komisi antirasuah menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP) dari operasi itu.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.(*)
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis…
Penampakan Stadion Azteca dari udara, tempat pembukaan Piala Dunia FIFA 2026 di Mexico City, ibu…
Ilustrasi mata uang rupiah menguat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi…
Kobaran api terlihat usai serang Israel ke Lebanon beberapa waktu lalu. f. Istimewa TelegrapNews.com -…
Kapolda Kepri bersama jajaran Polda Kepri sholat berjamaah. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka memperingati…
Ilustrasi Kualitas udara jakarta sangat buruk. F. Istimewa Telegrapnews.com - Berdasarkan data situs pemantau kualitas…