Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya ditetapkan KPK sebagai tersangka (ist)
Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi. Hasto dijerat dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, Selasa (24/12/2024), KPK menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Hasto Kristiyanto, yaitu:
Penetapan ini dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, beberapa hari setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan kasus suap yang menyeret Harun Masiku.
Harun, yang telah menjadi buron sejak 2020, diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I.
KPK menyatakan belum bisa mengungkap detail bagaimana perintangan itu terjadi, tetapi akan memberikan penjelasan lebih lanjut. “Akan disampaikan,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
Kasus suap ini sebelumnya telah menyeret tiga pihak lain:
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 (setara Rp 600 juta) melalui Saeful.
Menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka, juru bicara PDIP Chico Hakim menuding ada upaya politisasi hukum untuk mengganggu partai tersebut.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” ujar Chico.
Chico juga mengungkit dugaan ancaman sprindik kepada beberapa ketua umum partai lain sebagai bukti politisasi hukum. “Namun PDIP tidak menyerah. Ancaman seperti ini justru menjadi energi kami,” tegasnya.
PDIP menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sambil menunggu informasi resmi terkait status hukum Hasto Kristiyanto.
Sumber: detik
Editor: dr
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…