Telegrapnews.com, Batam: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi, mengumumkan bahwa sebanyak 957 warga Batam telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Dari jumlah tersebut, 360 pemilih merupakan hasil pindah masuk, sementara 597 pemilih tercatat pindah keluar. Para pemilih tambahan ini tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kota Batam.
Mawardi menjelaskan bahwa pemilih dalam kategori DPTb mencakup beberapa kondisi khusus. Ttermasuk mereka yang menjalankan tugas di luar wilayah. Sedang menjalani rawat inap, atau menjadi tahanan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: KPU Batam Tetapkan 899.666 Pemilih dan 1.821 TPS untuk Pilkada Kepri dan Batam 2024
“Data ini memungkinkan pemilih yang mengalami kondisi khusus tetap dapat berpartisipasi dalam Pilkada. Proses pendaftaran pemilih tambahan ini didasarkan pada sembilan kategori tertentu,” ujarnya pada Rabu (30/10/2024).
Kategori lainnya yang juga diperhitungkan dalam DPTb mencakup individu yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar di luar domisili, serta mereka yang terdampak bencana alam.
KPU Batam saat ini sedang menunggu data tambahan untuk empat kategori lain yang akan ditutup pada 20 November mendatang.
Baca juga: KPU Batam: Paslon Amsakar-Li Claudia dan Nuryanto-Hardi Dinyatakan Sehat dan Bebas Narkotika
Rincian pemilih yang pindah masuk mencakup 190 laki-laki dan 170 perempuan. Sementara dari 597 pemilih yang pindah keluar, terdapat 324 laki-laki dan 273 perempuan. Mawardi menegaskan bahwa data DPTb ini dihasilkan melalui pendataan yang ditutup pada 28 Oktober 2024.
KPU Batam berharap jumlah DPTb yang tercatat dapat mewakili semua pemilih yang masuk dan keluar dari Kota Batam.
Dengan data DPTb ini, diharapkan penyesuaian dapat dilakukan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ada, sehingga seluruh pemilih terfasilitasi dengan baik pada Pilkada 2024.
Penulis: angga