Headline

KPU Kepri Nyatakan Berkas Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq Lengkap, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Harus Perbaiki Dokumen

Telegrapnews.com, Batam – KPU Kepri menyatakan berkas pendaftaran pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq telah lengkap dan memenuhi syarat. Sementara untuk pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura perlu perbaikan sejumlah dokumen.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, pada Kamis (5/9/2024).

“Untuk pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, berkas mereka sudah lengkap dan tidak ada perbaikan yang diperlukan,” ujar Ferry Muliadi Manalu.

Namun, berbanding terbalik dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, yang berkas pendaftarannya dinyatakan masih mengalami banyak kekurangan.

Ferry menjelaskan bahwa berkas pendaftaran Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris telah dikembalikan melalui sistem informasi pencalonan (SILON) karena terdapat beberapa persyaratan yang belum lengkap.

“Setelah kami melakukan verifikasi, ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki oleh pasangan calon Ansar dan Nyanyang. Berkasnya sudah kami serahkan kembali lewat SILON,” kata Ferry.

Dokumen yang perlu diperbaiki untuk Ansar Ahmad meliputi tiga syarat administrasi. Sedangkan Nyanyang Haris Pratamura memerlukan perbaikan pada delapan syarat. Diantaranya soal ijazah, formulir riwayat hidup, surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kepri, dan Nomor NPWP.

“Untuk Pak Ansar, ada masalah dengan ijazah, formulir riwayat hidup, dan dokumen lainnya. Sedangkan untuk Pak Nyanyang, selain ijazah dan formulir riwayat hidup, juga diperlukan surat pengunduran diri dari anggota DPRD. Nomor NPWP, dan beberapa administrasi lainnya,” tambah Ferry.

Pasangan calon diberikan waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaiki dokumen yang diperlukan. KPU Kepri menegaskan bahwa jika perbaikan tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, pasangan calon tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.

Proses pendaftaran dan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

KPU Kepri memastikan semua calon memenuhi syarat administrasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan.

Penulis; dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago