Headline

KPU Kepri Nyatakan Berkas Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq Lengkap, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Harus Perbaiki Dokumen

Telegrapnews.com, Batam – KPU Kepri menyatakan berkas pendaftaran pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq telah lengkap dan memenuhi syarat. Sementara untuk pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura perlu perbaikan sejumlah dokumen.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, pada Kamis (5/9/2024).

“Untuk pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, berkas mereka sudah lengkap dan tidak ada perbaikan yang diperlukan,” ujar Ferry Muliadi Manalu.

Namun, berbanding terbalik dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, yang berkas pendaftarannya dinyatakan masih mengalami banyak kekurangan.

Ferry menjelaskan bahwa berkas pendaftaran Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris telah dikembalikan melalui sistem informasi pencalonan (SILON) karena terdapat beberapa persyaratan yang belum lengkap.

“Setelah kami melakukan verifikasi, ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki oleh pasangan calon Ansar dan Nyanyang. Berkasnya sudah kami serahkan kembali lewat SILON,” kata Ferry.

Dokumen yang perlu diperbaiki untuk Ansar Ahmad meliputi tiga syarat administrasi. Sedangkan Nyanyang Haris Pratamura memerlukan perbaikan pada delapan syarat. Diantaranya soal ijazah, formulir riwayat hidup, surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kepri, dan Nomor NPWP.

“Untuk Pak Ansar, ada masalah dengan ijazah, formulir riwayat hidup, dan dokumen lainnya. Sedangkan untuk Pak Nyanyang, selain ijazah dan formulir riwayat hidup, juga diperlukan surat pengunduran diri dari anggota DPRD. Nomor NPWP, dan beberapa administrasi lainnya,” tambah Ferry.

Pasangan calon diberikan waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaiki dokumen yang diperlukan. KPU Kepri menegaskan bahwa jika perbaikan tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, pasangan calon tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.

Proses pendaftaran dan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

KPU Kepri memastikan semua calon memenuhi syarat administrasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan.

Penulis; dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

9 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

10 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

18 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago