Batam

Lagi, PMI di Malaysia Dipulangkan melalui Pelabuhan Batam Center

Telegrapnews.com, Batam — Sebanyak 129 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Malaysia oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Kamis (9/1/2025). Pemulangan tersebut dilakukan karena mereka melebihi batas izin tinggal.

Dalam rombongan itu, tercatat 47 perempuan, 80 laki-laki, dan dua anak. Mereka dijemput langsung oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri). Para pekerja diarahkan ke bus yang telah disediakan setelah dikelompokkan sesuai prosedur.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riadi, menyampaikan bahwa pendataan dan pendalaman akan dilakukan, terutama untuk menginvestigasi jalur masuk para PMI ke Malaysia. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran hukum terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau penempatan tenaga kerja ilegal.

“Jika ditemukan korban penempatan ilegal atau TPPO, kami akan melakukan investigasi dan pengungkapan,” tegas Imam Riadi.

Fasilitas Pulang untuk PMI yang Tidak Mampu

BP3MI Kepri akan membantu kepulangan bagi PMI yang tidak mampu secara finansial. Keluarga yang ingin menjemput juga diperbolehkan, tetapi dengan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan hubungan kekerabatan.

“PMI yang memiliki kemampuan boleh pulang sendiri, atau dijemput oleh keluarga, namun hubungan keluarga tersebut harus kami verifikasi,” tambahnya.

TKI Mayoritas dari Pulau Jawa

Data sementara menunjukkan bahwa sebagian besar TKI yang dipulangkan berasal dari Pulau Jawa, sementara lainnya berasal dari Kepulauan Riau. Para pekerja ini sebagian besar bekerja di sektor perkebunan dan sebagian lagi di bengkel.

Rencana Pemulangan 600 TKI di Tahun 2025

Imam Riadi juga mengungkapkan bahwa sebanyak 600 TKI masih menunggu untuk dipulangkan dari Malaysia. Pada pertengahan 2025, 150 orang dijadwalkan kembali melalui Tanjung Pinang, dan sisanya akan dipulangkan secara bertahap hingga akhir tahun.

“Pada tahun 2024, BP3MI telah memulangkan 3.077 TKI melalui berbagai pelabuhan, seperti Batam Centre, Harbourbay, Sri Bintan Pura, dan Karimun,” kata Imam.

Pemulangan para TKI ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan memantau jalur-jalur penempatan tenaga kerja agar lebih aman dan sesuai hukum.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago