Batam

Lagi, PMI di Malaysia Dipulangkan melalui Pelabuhan Batam Center

Telegrapnews.com, Batam — Sebanyak 129 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Malaysia oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Kamis (9/1/2025). Pemulangan tersebut dilakukan karena mereka melebihi batas izin tinggal.

Dalam rombongan itu, tercatat 47 perempuan, 80 laki-laki, dan dua anak. Mereka dijemput langsung oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri). Para pekerja diarahkan ke bus yang telah disediakan setelah dikelompokkan sesuai prosedur.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riadi, menyampaikan bahwa pendataan dan pendalaman akan dilakukan, terutama untuk menginvestigasi jalur masuk para PMI ke Malaysia. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran hukum terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau penempatan tenaga kerja ilegal.

“Jika ditemukan korban penempatan ilegal atau TPPO, kami akan melakukan investigasi dan pengungkapan,” tegas Imam Riadi.

Fasilitas Pulang untuk PMI yang Tidak Mampu

BP3MI Kepri akan membantu kepulangan bagi PMI yang tidak mampu secara finansial. Keluarga yang ingin menjemput juga diperbolehkan, tetapi dengan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan hubungan kekerabatan.

“PMI yang memiliki kemampuan boleh pulang sendiri, atau dijemput oleh keluarga, namun hubungan keluarga tersebut harus kami verifikasi,” tambahnya.

TKI Mayoritas dari Pulau Jawa

Data sementara menunjukkan bahwa sebagian besar TKI yang dipulangkan berasal dari Pulau Jawa, sementara lainnya berasal dari Kepulauan Riau. Para pekerja ini sebagian besar bekerja di sektor perkebunan dan sebagian lagi di bengkel.

Rencana Pemulangan 600 TKI di Tahun 2025

Imam Riadi juga mengungkapkan bahwa sebanyak 600 TKI masih menunggu untuk dipulangkan dari Malaysia. Pada pertengahan 2025, 150 orang dijadwalkan kembali melalui Tanjung Pinang, dan sisanya akan dipulangkan secara bertahap hingga akhir tahun.

“Pada tahun 2024, BP3MI telah memulangkan 3.077 TKI melalui berbagai pelabuhan, seperti Batam Centre, Harbourbay, Sri Bintan Pura, dan Karimun,” kata Imam.

Pemulangan para TKI ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan memantau jalur-jalur penempatan tenaga kerja agar lebih aman dan sesuai hukum.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

1 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

21 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago