Batam

Larangan Izin Tambang Tetap Berlaku Selama Bupati Lingga Belum Tuntaskan Revisi RTRW

Telegrapnews – Larangan penerbitan izin pertambangan atau moratorium yang dikeluarkan Gubernur Kepulauan Riau 5 April 2023 lalu tetap berlaku selama Bupati Lingga belum menuntaskan amanat Undang-Undang terkait perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad disebutkan bupati diminta segera melaksanakan tugasnya untuk merevisi RTRW Kabupaten Lingga dengan tujuan dapat memberikan kepastian investasi dan juga tertib administrasi dalam proses perizinan pertambangan.

Dijelaskan, Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, disebutkan bahwa “Penataan ruang wilayah nasional, penataan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kabupaten/kota dilakukan secara berjenjang dan komplementer”.

Mengingat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017-2037 dan Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Lingga Tahun 2011-2031 tidak terdapat pola ruang Kawasan Peruntukan Pertambangan di Kabupaten Lingga, maka perlu dilakukan penghentian sementara (moratorium) perizinan pertambangan yang baru hingga terbitnya Perda RTRW Provinsi Kepulauan Riau dan/atau Perda RTRW Kabupaten Lingga hasil revisi, termasuk moratorium penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk sektor pertambangan.

Ditempat terpisah Ketua umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) Ady Indra Pawennari mengatakan, dirinya mendesak Gubernur untuk segera mencabut moratorium mengingat dampak yang ditimbulkan akibat moratorium sangat merugikan para pelaku usaha di bidang pertambangan.

“Sejak moratorium diterbitkan, kami tidak bisa melanjutkan proses perizinan baik itu untuk izin wilayah usaha pertambangan (IWUP), eksplorasi dan PKKPR,” katanya menjawab telegrapnews.com melalui pesan WA belum lama ini.

Ady Indra Pawennari yang juga Bendahara PWI Kepri ini menambahkan, solusinya terbaik saat ini adalah Gubernur Kepri dapat mencabut moratorium jika proses revisi RTRW Kabupaten Lingga todak kunjung selesai.

“Kalau revisi RTRW tidak kunjung selesai, cabut saja moratorium kan bisa, supaya investasi bisa segera masuk dan kami bisa melanjutkan proses perizinan,” tuturnya.

Sebelumnya PT Tri Tunas Unggul pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Nomor SK 082/1G.a.4/DPMPTSP/II/2023 yang dikeluarkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tanggal 22 Februari 2023 lalu melakukan ekspor perdana pasir kuarsa dengan tujuan ekspor negara Cina.

Dari data yang berhasil dikumpulkan, dalam bulan Januari ini PT TTU sudah mendatangkan dua kapal kapal berbobot 50.000 metrik ton. Perusahan yang berada di Lengkok, Desa Sekanah, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri ini telah berhasil mengirimkan sekitar 43.000 metrik ton pasir kuarsa pada tahap awal yang tujuan ekpornya adalah negeri tirai bambu negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT). (*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Orasi di IIBN Batam, Purnomo Yusgiantoro Tekankan Strategi Hadapi Ancaman Siber

Purnomo Yusgiantoro foto bersama dengan manajemen IIBN. F. Istimewa TelegrapNews.com– Penguatan kecerdasan buatan atau Artificial…

14 jam ago
  • Otomotif

Honda Genio Tampil Makin Retro, Hadir dengan Warna Baru Vibrant Blue dan Glossy Grey

TelegrapNews.com – PT Astra Honda Motor (AHM) menyegarkan tampilan New Honda Genio dengan menghadirkan pilihan…

16 jam ago
  • Batam

Nelayan 22 Tahun Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Nipah Batam, Sempat Terlihat Melompat ke Laut

TelegrapNews.com – Seorang nelayan berinisial DN (22), asal Tanjungbalai, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia di…

17 jam ago
  • News Update

Empat Personel Polda Kepri yang Terlibat Narkoba akan Ditindak Tegas

Kapolda Kepri bersama dengan Kabid Humas Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau…

20 jam ago
  • Ekonomi

Harris Hotel Batam Hadirkan Saturday Night Grill, Ini Harga dan Pilihan Menunya

TelegrapNews.com – Harris Hotel Batam Center memperluas penawaran bisnis kulinernya melalui program Saturday Night Grill…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar Tiga Kasus TPPO, 30 WNI Hendak Dikirim Ilegal ke Singapura dan Malaysia

TelegrapNews.com – Janji bekerja di luar negeri dengan iming-iming penghasilan menggiurkan kembali menjadi pintu masuk…

2 hari ago