Hukum Kriminal

Live di Radio! Kejati Kepri Serukan Perang Total Lawan Perdagangan Orang: Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kejati Kepri kembali menggaungkan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lewat siaran langsung program “Jaksa Menyapa” di Radio O’nine 93 FM Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).

Kali ini, Kejati Kepri menghadirkan Alinaex Hasibuan, S.H., M.H., Kepala Seksi C (Terorisme dan Lintas Negara) Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kepri. Dia mengupas tuntas bahaya dan cara kerja kejahatan perdagangan orang yang kini makin canggih dan terorganisir.

“TPPO adalah kejahatan lintas negara yang melanggar hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan. Ini bukan sekadar kriminal, tapi kejahatan terstruktur dan sistematis,” tegas Alinaex di hadapan pendengar.

Dia didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., serta dipandu penyiar Andra dari Radio O’nine.

Dalam dialog interaktif yang disambut antusias masyarakat se-Kepri ini, Alinaex menjelaskan bahwa TPPO kerap dilakukan dengan modus terselubung seperti: ART, magang kerja fiktif ke luar negeri, pernikahan pesanan, hingga penipuan umroh. Bahkan, pelaku bisa berasal dari kalangan terdekat seperti keluarga, agen tenaga kerja, hingga oknum aparat.

Lebih mengejutkan, faktor penyebabnya juga kompleks. Mulai dari kemiskinan, rendahnya pendidikan, hingga budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai komoditas seksual.

“Kejahatan ini tidak bisa dilawan sendirian. Harus kolaborasi lintas sektor: pemerintah, masyarakat, swasta, hingga LSM nasional dan internasional. Bersama, kita bisa putus rantai perdagangan orang,” tegas Alinaex dalam siaran itu.

Masyarakat Kepri pun tampak antusias menyambut program ini. Pertanyaan membanjiri narasumber lewat sambungan telepon, WhatsApp, hingga Instagram, menandakan tingginya kepedulian publik terhadap bahaya perdagangan orang.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta memberikan edukasi hukum secara menyeluruh kepada masyarakat. Dalam siarannya, Kejati Kepri menegaskan pentingnya pelibatan semua pihak demi menciptakan Kepri sebagai benteng kuat melawan TPPO.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

8 jam ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

10 jam ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

13 jam ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

13 jam ago
  • Batam

5 Tabung Gas Warung Bude di Nagoya Kota Batam Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…

23 jam ago
  • Batam

Seorang Ibu di Batam Dilarikan ke RS, Paru-Paru Penuh Asap Diduga Akibat Pembakaran Sampah Ilegal

TelegrapNews.com, Batam – Seorang warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Kecamatan Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah…

2 hari ago