Headline

LSM Gebrak Minta Pjs Wali Kota Batam Tegas Tolak Kampanye di Engku Putri

Telegrapnews.com, Bat dan fasilitas pemerintah non-komersial lainnya sebagai lokasi kampanye.

Hal ini menyusul beredarnya video dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang berencana menggunakan kawasan tersebut untuk menampilkan salah satu calon kepala daerah di sela-sela kegiatan pameran budaya.

Aktivis LSM Gebrak sekaligus Sekretaris Partai Hanura Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging, pada Sabtu (19/10/2024) di Batam, menyatakan bahwa penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye melanggar UU Pilkada dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Fasilitas pemerintah harus steril dari kegiatan politik praktis. Ini berlaku untuk semua pihak, tanpa terkecuali, demi menjaga keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada dan dalam pemerintahan,” tegas Uba.

Saat ini, beredar video sebuah ormas yang berencana mengadakan kegiatan di Dataran Engku Putri, dengan mengajukan izin kepada Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung. Rencana kegiatan tersebut, yang merupakan bagian dari agenda budaya dan UMKM, diduga menyelipkan penampilan salah satu calon gubernur di acara tersebut.

“Apa yang sudah diatur dalam UU dan PKPU harus dijalankan. Bawaslu dan KPU wajib tegas menjalankan aturan ini. Pjs Wali Kota Batam juga harus waspada dan tegas. Jika membiarkan fasilitas pemerintah digunakan untuk kampanye, ada sanksi yang menanti,” tambah Uba.

Sebelumnya, Bawaslu Kepri menegaskan bahwa fasilitas pemerintah non-komersial tidak boleh digunakan untuk kampanye politik.

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta Bawaslu Batam untuk memeriksa rencana kampanye di Engku Putri. Dia ingin memastikan agar tidak ada pelanggaran aturan.

“Fasilitas pemerintah yang bersifat non-komersial harus netral dan tidak boleh menjadi tempat kegiatan politik,” jelas Maryamah.

Ia menambahkan, jika memang ditemukan rencana kampanye di tempat tersebut, Bawaslu akan segera mencegahnya agar aturan tetap ditegakkan.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Perempuan Ditemukan Tewas di Rooftop Rumahnya, Polisi Amankan ART Tiga Jam Setelah Laporan

Ilustrasi meninggal dunia. F. istimewa TelegrapNews.com - Warga Sei Jodoh, Batuampar dikejutkan dengan tewasnya seorang…

11 jam ago
  • Internasional

546 Orang Masih Hilang dan Dipastikan 16 Orang Tertimbun Longsor di China

Longsor yang terjadi di Tibet. Ratusan orang masih hilang. F. istimewa TelegrapNews.com - Korban tewas…

16 jam ago
  • Batam

Terkait Masalah Gangguan Air ke Sejumlah Perumahan, BP Batam Minta Maaf

Amsakar Achmad saat meninjau perbaikan pipa yang bocor di daerah Mukakuning.F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan…

17 jam ago
  • Batam

Masalah Air Bersih Tak Kunjung Selesai, Banyak Warga Kesulitan Mandi dan Memasak

Kebocoran pipa di daerah Mukakuning. F. Istimewa TelegrapNews.com- Dalam beberapa hari terakhir sejumlah perumahan di…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Lokasi Aksi

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kepolisian Daerah Kepulauan…

2 hari ago
  • Nasional

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

GAPKI foto bersama dengan ketua PWI Pusat. F. Istimewa TelegrapNews.com– Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia…

2 hari ago