Headline

LSM Gebrak Minta Pjs Wali Kota Batam Tegas Tolak Kampanye di Engku Putri

Telegrapnews.com, Bat dan fasilitas pemerintah non-komersial lainnya sebagai lokasi kampanye.

Hal ini menyusul beredarnya video dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang berencana menggunakan kawasan tersebut untuk menampilkan salah satu calon kepala daerah di sela-sela kegiatan pameran budaya.

Aktivis LSM Gebrak sekaligus Sekretaris Partai Hanura Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging, pada Sabtu (19/10/2024) di Batam, menyatakan bahwa penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye melanggar UU Pilkada dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Fasilitas pemerintah harus steril dari kegiatan politik praktis. Ini berlaku untuk semua pihak, tanpa terkecuali, demi menjaga keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada dan dalam pemerintahan,” tegas Uba.

Saat ini, beredar video sebuah ormas yang berencana mengadakan kegiatan di Dataran Engku Putri, dengan mengajukan izin kepada Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung. Rencana kegiatan tersebut, yang merupakan bagian dari agenda budaya dan UMKM, diduga menyelipkan penampilan salah satu calon gubernur di acara tersebut.

“Apa yang sudah diatur dalam UU dan PKPU harus dijalankan. Bawaslu dan KPU wajib tegas menjalankan aturan ini. Pjs Wali Kota Batam juga harus waspada dan tegas. Jika membiarkan fasilitas pemerintah digunakan untuk kampanye, ada sanksi yang menanti,” tambah Uba.

Sebelumnya, Bawaslu Kepri menegaskan bahwa fasilitas pemerintah non-komersial tidak boleh digunakan untuk kampanye politik.

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta Bawaslu Batam untuk memeriksa rencana kampanye di Engku Putri. Dia ingin memastikan agar tidak ada pelanggaran aturan.

“Fasilitas pemerintah yang bersifat non-komersial harus netral dan tidak boleh menjadi tempat kegiatan politik,” jelas Maryamah.

Ia menambahkan, jika memang ditemukan rencana kampanye di tempat tersebut, Bawaslu akan segera mencegahnya agar aturan tetap ditegakkan.

Share

Recent Posts

  • Nusantara

Polda Riau Bongkar Jaringan Internasional, Oknum TNI Bawa Sabu Senilai Rp84,49 Miliar

Konfrensi Pers oleh Polda Riau terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

5 jam ago
  • Ekonomi

ARTOTEL Batam Bidik Pasar Staycation, Tawarkan Paket Menginap 24 Jam

Caption: ARTOTEL Batam menawarkan paket 24 Hours More dengan tarif mulai Rp1,029 juta nett per…

6 jam ago
  • Batam

Piutang Retribusi Pemko Batam Capai Rp9,4 Miliar, paling Besar adalah Retribusi Sampah

piutang retribusi sampah di Batam sangat tinggi. F. dok telegrapnews.com telegrapNews.com - Piutang retribusi Pemko…

15 jam ago
  • Batam

Penerbangan Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

F.istimewa TelegrapNews.com - Penerbangan langsung Batam–Penang resmi dibuka pada Minggu (18/10/2026) lalu. Ini menjadi peluang…

19 jam ago
  • Nusantara

Bentrok Antar Ormas, Pengurus PP Deli Serdang Tewas Ditembak OTK di Tanjung Morawa

Korban bentrokan antar ormas di Deliserdang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Aksi penembakan maut terjadi di…

20 jam ago
  • Kepri

Kapolda Kepri dan PWI Perkuat Kemitraan, Jaga Akurasi Informasi dan Kamtibmas

Kapolda Kepri dan Wakapolda Kepri foto bersama dengan pengurus PWI Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com –…

1 hari ago