Headline

Masa Berlaku Paspor Diperpanjang: Simak Tarif Baru Mulai 17 Desember 2024

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan tarif pembuatan paspor di seluruh Indonesia. Selain penyesuaian harga, aturan ini juga mengubah masa berlaku paspor, memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi masyarakat.

Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, yang akrab disapa Ari, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan layanan prima kepada masyarakat.

“Setelah 13 tahun tidak mengalami perubahan,” ungkapnya pada Jumat, 1 November 2024.

Baca juga: Polresta Barelang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca di Batam, Satu Residivis Beraksi di Empat Lokasi

Kenaikan tarif pembuatan paspor ini akan berlaku mulai 17 Desember 2024, atau 60 hari setelah ditetapkannya aturan baru ini.

“Kenaikan tarif akan serentak berlaku di seluruh kantor imigrasi, termasuk di Batam,” tambah Ari seperti dikutip tempo, Selasa (5/11/2024).

Dalam PP nomor 45 tahun 2024 yang diterbitkan pada 18 Oktober 2024, terdapat empat pilihan pembuatan paspor.

Tarif untuk paspor non-elektronik dengan masa berlaku lima tahun tetap Rp 350.000, sementara untuk masa berlaku sepuluh tahun, tarifnya menjadi Rp 650.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, tarifnya adalah Rp 650.000 untuk masa berlaku lima tahun, dan Rp 950.000 untuk sepuluh tahun.

Baca juga: Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

Meski telah disosialisasikan, Ari menekankan bahwa tidak terjadi lonjakan permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Batam setelah pengumuman kenaikan tarif ini. “Permohonan pembuatan paspor masih landai,” jelasnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan pelayanan publik di bidang imigrasi dapat meningkat. Sehingga masyarakat dapat memperoleh paspor dengan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Tarif Impor ke AS Turun Drastis! Pelaku Usaha Batam Sumringah, Batam Siap Jadi Surga Baru Ekspor ke Amerika!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi pelaku industri dan ekspor di Batam! Amerika Serikat…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Proyek Hotel Mewah di Batam Dihentikan KKP, Ternyata Belum Kantongi Izin dan Rusak Hutan Bakau!

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan…

17 jam ago
  • Olahraga

Tak Mau Jemawa, Vanenburg Fokus Total Hadapi Malaysia Meski Indonesia di Puncak Klasemen Grup A Piala AFF U-23!

Telegrapnews.com, Jakarta – Timnas U-23 Indonesia kembali menunjukkan tajinya di ajang Piala AFF U-23 2025.…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

22 Orang Ditangkap! Sindikat Judi Online Asal Tiongkok Operasikan Server di 4 Kota Indonesia

Jakarta – Sindikat judi online internasional yang dikendalikan dari Tiongkok dan Kamboja terbongkar! Direktorat Tindak…

2 hari ago
  • Batam

Billboard Raksasa di Jodoh Roboh! Aksi Tim Task Force Batam Dipimpin Langsung Sekda Jefridin!

Telegrapnews.com, Batam – Pemandangan mengejutkan terjadi di kawasan Jodoh, Kota Batam, Kamis (17/07/2025), saat satu…

2 hari ago
  • Batam

DPR RI “Angkat Tangan”? Sengketa Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center Dibiarkan Berlarut, Tokoh Batam: Kami Dikecewakan!

Telegrapnews.com, Batam — Keputusan Komisi VI DPR RI untuk “menunggu putusan inkracht” dalam kasus sengketa…

2 hari ago