Headline

Polresta Barelang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca di Batam, Satu Residivis Beraksi di Empat Lokasi

Telegrapews.com, Batam – Dua pelaku spesialis pecah kaca yang telah beraksi di empat lokasi berbeda di Kota Batam, Kepulauan Riau, sepanjang Oktober 2024, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa.

“Satreskrim Polresta Barelang mengamankan dua orang pelaku pecah kaca. Mereka berinisial KG dan AH,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Senin (4/11/2024).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari seorang korban yang mengalami aksi pecah kaca di kawasan KDA, Batam Kota.

Baca juga: Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

Dalam insiden tersebut, para pelaku merusak kaca sebuah mobil dan mengambil beberapa unit tablet merek Apple, ponsel, serta uang tunai hampir Rp 70 juta.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya di Kecamatan Sei Beduk, Batam, pada Jumat (1/11),” jelas Heribertus.

Saat penangkapan, kedua pelaku mencoba melawan petugas, sehingga aparat terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

“Anggota memberikan tindakan tegas karena mereka melawan saat hendak diamankan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa KG dan AH telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda, yakni di Kampung Utama, Lubuk Baja; Ruko KDA, Batam Kota; depan Dinas Koperasi, Sekupang; dan kawasan Harbour Bay, Batam. KG, salah satu pelaku, ternyata merupakan residivis yang pernah dipenjara tiga kali atas kasus pecah kaca.

Baca juga: Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Modus operandi mereka melibatkan berkeliling mencari mobil yang terparkir. Setelah melihat barang berharga di dalam mobil dan memastikan situasi aman, mereka segera memecahkan kaca menggunakan pecahan busi sepeda motor.

“Mereka memantau situasi, dan jika merasa aman, segera memecahkan kaca untuk mengambil barang berharga,” terang Heribertus.

Kapolresta Barelang pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

“Simpan barang berharga di tempat yang aman, atau bawa barang tersebut saat meninggalkan mobil. Kejahatan muncul karena niat dan kesempatan, jadi jangan berikan kesempatan,” pesannya.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap bisa mencegah kejahatan serupa dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Batam.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

2 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

20 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

22 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago