Headline

Masa Berlaku Paspor Diperpanjang: Simak Tarif Baru Mulai 17 Desember 2024

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan tarif pembuatan paspor di seluruh Indonesia. Selain penyesuaian harga, aturan ini juga mengubah masa berlaku paspor, memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi masyarakat.

Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, yang akrab disapa Ari, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan layanan prima kepada masyarakat.

“Setelah 13 tahun tidak mengalami perubahan,” ungkapnya pada Jumat, 1 November 2024.

Baca juga: Polresta Barelang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca di Batam, Satu Residivis Beraksi di Empat Lokasi

Kenaikan tarif pembuatan paspor ini akan berlaku mulai 17 Desember 2024, atau 60 hari setelah ditetapkannya aturan baru ini.

“Kenaikan tarif akan serentak berlaku di seluruh kantor imigrasi, termasuk di Batam,” tambah Ari seperti dikutip tempo, Selasa (5/11/2024).

Dalam PP nomor 45 tahun 2024 yang diterbitkan pada 18 Oktober 2024, terdapat empat pilihan pembuatan paspor.

Tarif untuk paspor non-elektronik dengan masa berlaku lima tahun tetap Rp 350.000, sementara untuk masa berlaku sepuluh tahun, tarifnya menjadi Rp 650.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, tarifnya adalah Rp 650.000 untuk masa berlaku lima tahun, dan Rp 950.000 untuk sepuluh tahun.

Baca juga: Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

Meski telah disosialisasikan, Ari menekankan bahwa tidak terjadi lonjakan permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Batam setelah pengumuman kenaikan tarif ini. “Permohonan pembuatan paspor masih landai,” jelasnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan pelayanan publik di bidang imigrasi dapat meningkat. Sehingga masyarakat dapat memperoleh paspor dengan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

12 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

20 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

22 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago