Headline

Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) telah sepakat untuk mengganti nama Kampung Aceh, sebuah kawasan di Kota Batam yang kerap dikenal sebagai “kampung narkoba.”

Upaya ini bertujuan mendukung program 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan menjadikan Kampung Aceh sebagai kawasan yang sehat dan madani.

“Kita sepakat dan berkomitmen bersama, menjadikan Kampung Aceh yang Sehat Madani,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (4/11).

Baca juga: Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Kampung Aceh di Kelurahan Mukakuning, Batam, memiliki luas sekitar 7 hektare dan dihuni oleh hampir 1.000 jiwa. Sebagian besar penghuninya merupakan perantau dari Aceh dan warga lainnya.

Meski berdiri di atas lahan yang belum dimanfaatkan oleh tiga perusahaan pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), wilayah ini telah lama dikenal sebagai tempat maraknya peredaran narkoba.

Untuk membersihkan kawasan ini, Polda Kepri akan melakukan sejumlah kegiatan sosial dan kesehatan, termasuk sosialisasi, bakti sosial, dan pemeriksaan kesehatan warga.

Baca juga: Kapolda Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Kampung Sehat Madani untuk Perangi Narkoba

Selain itu, aparat akan mengadakan tes urine serta melakukan pendataan warga melalui RT dan RW setempat. Razia rutin akan dilakukan untuk memastikan kawasan ini bebas dari narkoba.

Ketua DPRD Kepri, Imam Sutiawan, turut menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi anak-anak di Kepri yang terdampak oleh kasus narkoba.

Imam berharap agar upaya mewujudkan Kampung Aceh sebagai kawasan madani bebas narkoba ini dapat menghilangkan citra negatif di Kota Batam dan sekitarnya.

Senada dengan Imam, Kajati Kepri Teguh Subroto mengungkapkan bahwa 75 persen kasus yang ditangani pihaknya terkait dengan narkoba.

Ia mendukung misi Astacita sesuai arahan Jaksa Agung dengan memberikan hukuman berat bagi pelaku narkoba, termasuk hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Rapat koordinasi yang dilakukan Polda Kepri ini juga diikuti oleh pihak-pihak dari teknis lintas instansi yang akan menyusun langkah-langkah untuk mewujudkan Kampung Aceh sebagai kawasan madani dan bebas narkoba.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

12 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

20 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

22 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago