Headline

Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan wilayah Batam pada periode 2015 hingga 2021.

Penetapan dan penahanan tersangka dilakukan pada Senin (04/11/2024) sebagai langkah serius dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kepulauan Riau.

Dua tersangka tersebut adalah AL, Direktur PT. Gemmalindo Shipping Batam dan Direktur Utama PT. Gema Samudera Sarana, serta S, Direktur Utama PT. Segera Catur Perkasa dan Direktur PT. Pelayaran Kurnia Samudra.

Baca juga: Kapolda Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Kampung Sehat Madani untuk Perangi Narkoba

Kedua perusahaan ini diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan untuk jasa pemanduan dan penundaan kapal, meskipun kemudian memperoleh izin.

Namun, tersangka diduga tidak menyetorkan bagi hasil yang menjadi kewajiban PNBP untuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Batam serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9,63 miliar dan USD 46.252.

Baca juga: Tim Rudi-Rafiq Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Engku Putri ke Bawaslu

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., menyatakan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.

Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat.

“Kedua tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” ujar Kajati Kepri.

Ia juga menegaskan bahwa masih ada kemungkinan penetapan tersangka lain dalam kasus ini.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

12 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

20 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

22 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago