Polisi menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kab. Padang Pariaman, Sumbar (ist)
Telegrapnews.com, Padang Pariaman – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan. IS, yang merupakan warga Padang Pariaman, kini menjadi buronan pihak kepolisian.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, dalam keterangan resminya pada Minggu (15/9/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Nelayan Batam Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Temukan 14 Jerigen Minyak Tanah
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka. Pengejaran ini melibatkan tim gabungan yang bekerja sama dengan masyarakat setempat.
“Beberapa barang bukti, termasuk tas milik tersangka, telah ditemukan. Di dalamnya terdapat barang bukti pendukung lainnya,” ujar Faisol.
Sosok IS dikenal oleh warga sekitar, termasuk keluarga korban. Beberapa saksi menyebut bahwa IS sering terlihat berkeliaran di sekitar rumah Nia. Menurut Donald Debra, Koordinator Tagana Padang Pariaman, IS sering nongkrong di dekat lokasi kejadian dan memiliki reputasi buruk di masyarakat.
Baca juga: Sociolla Store di Grand Batam Mall Dipolisikan! Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Pada hari kejadian, Jumat (6/9/2024), IS sempat terlihat bersama tiga rekannya di sekitar musala saat hujan deras turun.
“Tiga rekannya mengatakan bahwa IS sempat mengikuti Nia dari belakang saat ia pulang ke rumah,” jelas Donald.
Setelah jasad Nia ditemukan, IS menunjukkan perilaku mencurigakan dengan menghilang dari wilayah tersebut, menambah kecurigaan warga.
“Ia langsung menghilang seperti bermaksud melarikan diri. Warga sudah lama mencurigainya karena sering terlibat dalam berbagai masalah,” tambah Donald.
IS dilaporkan memiliki catatan kriminal sebagai residivis. Ia pernah masuk penjara dua kali karena terlibat dalam kasus pencurian dan pencabulan. Warga setempat menyebut IS sering membuat resah dengan berbagai tindak kejahatan.
Polisi terus berupaya menangkap IS untuk diproses hukum lebih lanjut.
Penulis: jd
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…
Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…
Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…
Pembina BP Batam International Football Festival yang juga Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy…
Syamsul Paloh. F. Istimewa Oleh: SYAMSUL PALOH Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Kepulauan…
Ilustrasi cuaca mendung dan berawan. F. Dok telegrapnews.com TelegrapNews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika…