Hukum Kriminal

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Temui 21 Korban Penipuan di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bertemu langsung dengan 21 korban penipuan penyalur pekerja migran di Rumah Ramah P4MI, Batam. Para korban ini sebelumnya berhasil dicegah keberangkatan nonprosedural menuju Malaysia dan Singapura.

“Ini berbahaya bagi kemanusiaan. Salah satu program Kementerian P2MI adalah mencegah penempatan nonprosedural dan menegakkan hukum bersama stakeholder lain terhadap sindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Karding, Minggu (7/12).

Baca juga: Patroli Skala Besar, Polresta Barelang Amankan 72 Motor Knalpot Brong

Tinjauan Pos Pelayanan P4MI Batam

Selain menemui para korban, Menteri P2MI Karding juga meninjau langsung Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (6/12).
Ia menyoroti pentingnya penguatan pencegahan di wilayah perbatasan, pelabuhan, dan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Imigrasi dan Bea Cukai.

“Dalam setahun terakhir, ada 412 kasus yang berhasil diungkap oleh BP3MI Kepulauan Riau. Saya mendorong teman-teman di lapangan untuk melakukan pencegahan maksimal, memperkuat pengawasan di daerah perbatasan, dan bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penempatan nonprosedural,” tegas Karding.

Baca juga: Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Perlindungan dan Penegakan Hukum

Menteri P2MI, Karding menegaskan komitmen kementeriannya dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari berbagai bentuk penipuan dan tindak pidana perdagangan orang.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan layanan di kantor P4MI Batam sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan pekerja migran.

“Kami terus memperkuat upaya pencegahan dan pelayanan. Setiap langkah kami adalah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri,” tutupnya.

Dengan kunjungan ini, Karding berharap sinergi antarinstansi semakin solid untuk melindungi pekerja migran dan mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

10 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

12 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

15 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

1 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

1 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago