Misteri Impor Beras & Bawang di Batam! BP Batam Bungkam, Mafia Gunakan Kontainer untuk Selundupkan Pangan

Misteri Impor Beras & Bawang di Batam! BP Batam Bungkam, Mafia Gunakan Kontainer untuk Selundupkan Pangan
Balai Karantina Kepri hanya ada 6 perusahaan yang terdaftar sebagai importir bawang merah di Batam (iIndra)

Telegrapnews, Batam – Polemik tata niaga impor beras dan hortikultura di Batam kembali mencuat. Meski pemerintah pusat sudah menegaskan larangan impor beras konsumsi tahun 2025 karena stok nasional dianggap aman, dugaan praktik penyelundupan beras impor ke Batam justru makin marak.

Menariknya, pihak BP Batam yang menjadi otoritas terkait izin impor di wilayah Free Trade Zone (FTZ) memilih bungkam ketika dimintai klarifikasi.

Pada 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan impor 3,9 juta ton beras. Realisasinya hingga pertengahan tahun hanya sekitar 2 juta ton. Untuk Batam sendiri, stok beras tahun 2024 mencapai 15 ribu ton yang dinyatakan aman hingga akhir tahun.

Namun memasuki 2025, pemerintah pusat resmi menutup kran impor beras konsumsi, dengan alasan produksi dalam negeri meningkat. Meski begitu, dugaan masuknya beras impor ke Batam tak terbendung.

BACA JUGA:  Komisi VI DPR RI Selidiki Dugaan Mafia Tanah yang Melibatkan BP Batam dalam Kasus PT Dani Tasha Lestari

Modus penyelundupan kini tak lagi lewat kapal kayu atau pelabuhan tikus, tetapi menggunakan kontainer di pelabuhan resmi.

“Pola lama sudah tidak efektif. Sekarang penyelundupan beras lebih rapi, terstruktur, dan menggunakan sistem unmanifest di kontainer,” ungkap salah satu sumber investigasi Telegrapnews.

Tim Telegrapnews mencoba meminta klarifikasi ke BP Batam terkait mekanisme tata niaga impor beras dan hortikultura, namun hingga kini belum ada jawaban.
Mohammad Topan, Kabiro Umum dan Humas BP Batam, tidak merespons pesan maupun surat resmi. Bahkan, staf tata usaha humas, Tomi, menyebut agenda pimpinan masih padat dan belum bisa memberikan waktu wawancara.

BACA JUGA:  Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Batam Naik Tipis, Antam Dijual Rp1,649 Juta per Gram

Padahal, hanya BP Batam yang memiliki data resmi soal siapa saja perusahaan penerima kuota impor, serta berapa kebutuhan beras dan hortikultura untuk Batam setiap tahunnya.

Perusahaan Importir Bawang

Yang menarik, meski izin impor beras konsumsi ditutup, izin impor hortikultura tetap berjalan. Data Badan Karantina Kepri mencatat ada enam perusahaan importir resmi bawang di Batam, yakni:

  1. PT Prozen King
  2. PT Oskar
  3. PT Segar Prima Jaya
  4. PT Berkat Segar
  5. PT Maulan
  6. PT Anugrah Niaga Pratama

Menurut Ir. Holand, Ketua Tim Karantina Tumbuhan, mekanisme impor bawang dilakukan melalui pelabuhan resmi Batu Ampar dan Sekupang. Prosesnya ketat, mulai dari permohonan dokumen, pemeriksaan fisik, pengambilan sampel laboratorium, hingga pembayaran PNBP Rp 29 ribu per kilogram sebelum bawang bisa keluar dari pelabuhan.

BACA JUGA:  Direktur PT Soga Sebut Biang Kerok Molornya Proyek Revitalisasi Dermaga Kabil: Izin Dumping Area Tidak Kunjung Kelar dari BP Batam

Namun, Holand mengakui bahwa meskipun bawang sudah diawasi ketat di pelabuhan resmi, tetap saja ada upaya penyelundupan melalui jalur tidak resmi. “Yang banyak ditangkap itu masuk lewat pelabuhan tikus. Itu di luar wewenang karantina,” jelasnya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: jika impor beras resmi ditutup, mengapa impor hortikultura seperti bawang justru terbuka lebar?

Publik kini mendesak BP Batam untuk transparan menjelaskan tata niaga impor beras dan hortikultura agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya praktik mafia pangan di kawasan FTZ Batam.

Penulis: indra