Headline

Molor 1,5 Jam, Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan: Ini Penjelasan Amsakar-Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam resmi dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah molor hampir 1,5 jam.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menyatakan keinginan mereka agar debat tetap dilaksanakan secara adil dan transparan.

“Bagi kami, dari paslon nomor urut 2, menyampaikan kepada KPU agar debat bisa berjalan dengan aturan yang jelas dan disepakati bersama,” ujar Amsakar Achmad, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

Amsakar menjelaskan alasan pihaknya tidak memasuki ruangan debat. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan mengenai tata tertib, khususnya terkait pembawaan handphone dan catatan selama debat.

“Karena di debat sebelumnya, membawa handphone menjadi masalah. Kami ingin agar debat kedua ini mencerminkan keaslian dan konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Oleh karena itu, kami mendorong agar tidak ada alat bantu seperti catatan atau handphone,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan melalui tim penghubung (LO) kepada KPU sebelum debat berlangsung. Namun, hingga hari pelaksanaan, belum ada keputusan final terkait hal ini.

Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

“Kami sudah sampaikan ke LO agar hal ini dibahas di KPU. Namun, karena tidak ada keputusan hingga debat, kami meminta agar semuanya dibuat jelas dan adil. Kalau netral, harus netral sepenuhnya tanpa alat bantu,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai alasan dirinya dan Li Claudia tidak memasuki ruangan ketika debat dijadwalkan dimulai, Amsakar menyebut keterlambatan sebagai penyebabnya.

“Silakan tanya KPU soal itu. Yang jelas, saat tim kami tiba, ada kesepakatan debat diundur,” ujarnya.

KPU Batam sebelumnya menyatakan pembatalan debat kedua disebabkan oleh tidak adanya kesepakatan antara kedua pasangan calon terkait aturan teknis.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago