Headline

Molor 1,5 Jam, Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan: Ini Penjelasan Amsakar-Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam resmi dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah molor hampir 1,5 jam.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menyatakan keinginan mereka agar debat tetap dilaksanakan secara adil dan transparan.

“Bagi kami, dari paslon nomor urut 2, menyampaikan kepada KPU agar debat bisa berjalan dengan aturan yang jelas dan disepakati bersama,” ujar Amsakar Achmad, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

Amsakar menjelaskan alasan pihaknya tidak memasuki ruangan debat. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan mengenai tata tertib, khususnya terkait pembawaan handphone dan catatan selama debat.

“Karena di debat sebelumnya, membawa handphone menjadi masalah. Kami ingin agar debat kedua ini mencerminkan keaslian dan konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Oleh karena itu, kami mendorong agar tidak ada alat bantu seperti catatan atau handphone,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan melalui tim penghubung (LO) kepada KPU sebelum debat berlangsung. Namun, hingga hari pelaksanaan, belum ada keputusan final terkait hal ini.

Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

“Kami sudah sampaikan ke LO agar hal ini dibahas di KPU. Namun, karena tidak ada keputusan hingga debat, kami meminta agar semuanya dibuat jelas dan adil. Kalau netral, harus netral sepenuhnya tanpa alat bantu,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai alasan dirinya dan Li Claudia tidak memasuki ruangan ketika debat dijadwalkan dimulai, Amsakar menyebut keterlambatan sebagai penyebabnya.

“Silakan tanya KPU soal itu. Yang jelas, saat tim kami tiba, ada kesepakatan debat diundur,” ujarnya.

KPU Batam sebelumnya menyatakan pembatalan debat kedua disebabkan oleh tidak adanya kesepakatan antara kedua pasangan calon terkait aturan teknis.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Gaya Hidup

Bukan Hanya Soal Agama, Ini Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh

ILUSTRASI makanan yang baik untuk puasa. f istimewa telegrapnews.com - Puasa selama ini kerap dimaknai…

11 jam ago
  • Nasional

Tersangka Korupsi Harta Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi Capai Rp 4,8 Miliar dan Miliki Sejumlah Mobil Klasik

KPK membawa para tersangka dugaan korupsi pajak di KPP Madya Jakarta Utara. f dok KPK…

13 jam ago
  • Nasional

Nilai Tes Kemampuan Akademik Tak Lengkap, Murid Tak Bisa Ikut SNBP Masuk PTN

Tangkapan layar sosialisasi mekanisme pendaftaran SNPMB siswa secara daring. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari ) telegrapnews.com -…

15 jam ago
  • Gaya Hidup

Soda Kue dan Garam Bisa Hilangkan Bau Kaki, Begini Cara Pembuatannya

Ilustrasi merendam kaki dengan garam dan soda kue. f Istimewa telegrapnews.com - Meskipun menjaga kaki…

2 hari ago
  • Internasional

Gelombang Protes Meluas di Iran, Pemerintah Sampai Mematikan Internet Nasional

Demonstrasi semakin meluas di Iran. (West Asia News Agency via Reuters) telegrapnews.com - Aksi demonstrasi…

2 hari ago
  • Nasional

KPK Menangkap Delapan Orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

telegrapnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di…

2 hari ago