Headline

Molor 1,5 Jam, Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan: Ini Penjelasan Amsakar-Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam resmi dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah molor hampir 1,5 jam.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menyatakan keinginan mereka agar debat tetap dilaksanakan secara adil dan transparan.

“Bagi kami, dari paslon nomor urut 2, menyampaikan kepada KPU agar debat bisa berjalan dengan aturan yang jelas dan disepakati bersama,” ujar Amsakar Achmad, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

Amsakar menjelaskan alasan pihaknya tidak memasuki ruangan debat. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan mengenai tata tertib, khususnya terkait pembawaan handphone dan catatan selama debat.

“Karena di debat sebelumnya, membawa handphone menjadi masalah. Kami ingin agar debat kedua ini mencerminkan keaslian dan konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Oleh karena itu, kami mendorong agar tidak ada alat bantu seperti catatan atau handphone,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan melalui tim penghubung (LO) kepada KPU sebelum debat berlangsung. Namun, hingga hari pelaksanaan, belum ada keputusan final terkait hal ini.

Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

“Kami sudah sampaikan ke LO agar hal ini dibahas di KPU. Namun, karena tidak ada keputusan hingga debat, kami meminta agar semuanya dibuat jelas dan adil. Kalau netral, harus netral sepenuhnya tanpa alat bantu,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai alasan dirinya dan Li Claudia tidak memasuki ruangan ketika debat dijadwalkan dimulai, Amsakar menyebut keterlambatan sebagai penyebabnya.

“Silakan tanya KPU soal itu. Yang jelas, saat tim kami tiba, ada kesepakatan debat diundur,” ujarnya.

KPU Batam sebelumnya menyatakan pembatalan debat kedua disebabkan oleh tidak adanya kesepakatan antara kedua pasangan calon terkait aturan teknis.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

4 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

5 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago