Momen Tegang di Gedung Dewan Pers: Mantan Ketum Atal S. Depari Dilarang Masuk Kantor PWI Pusat

Momen Tegang di Gedung Dewan Pers: Mantan Ketum Atal S. Depari Dilarang Masuk Kantor PWI Pusat
Mantan Ketum PWI Pusat Atal S Depari (baju batik ditengah) ditolak masuk Kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Kamis (26/9/2024) (ist)

Telegrapnews.com, Jakarta – Suasana tegang menyelimuti Gedung Dewan Pers, lantai 4, pada Kamis (26/9) sore. Mantan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari,  mengalami penolakan saat berusaha memasuki kantor PWI Pusat—tempat yang selama lima tahun dipimpinnya dengan penuh dedikasi.

Atal, yang datang untuk menghadiri acara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), hanya ingin melepas rindu dan melihat kembali kantor yang pernah dipimpinnya, namun mendapati situasi yang jauh dari harapannya.

“Saya hanya ingin melihat suasana kantor dan sekretariat PWI, tapi dilarang masuk oleh Dadang Rahmat,” ucap Atal dengan nada kecewa, menahan perasaan campur aduk.

Baca juga: Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Bicara Pentingnya Menjaga Kebhinekaan Media Massa di Pusterad Cilangkap

BACA JUGA:  PLN Adakan PLN Journalist Awards 2024: Mendorong Jurnalis Angkat Isu Energi Bersih dan Kolaborasi

Keinginannya yang sederhana berubah menjadi momen mengejutkan saat ia tiba di lantai 4, di mana pintu utama ruang kantor yang dulunya ramai dengan aktivitas pengurus PWI kini terkunci rapat.

Atal tidak menyerah dan mencoba menuju ruang sekretariat, namun ia menemukan bahwa ruang tersebut juga telah terkunci, menegaskan batasan yang kini memisahkannya dari tempat yang pernah menjadi pusat kepemimpinannya.

“Terkunci ruang utama. Saya ke ruang sekretariat, yang ternyata juga sudah dikunci,” tambahnya.

Baca juga: Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI 2023-2028 dalam KLB di Jakarta

BACA JUGA:  PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar

Momen kebekuan ini sempat sedikit terobati ketika seorang anggota sekretariat yang berada di dalam mengambil inisiatif untuk membuka pintu.

Meski pintu utama tetap tertutup, Atal masih dapat merasakan sedikit akses ke bagian kecil dari tempat yang penuh kenangan baginya.

Ketegangan semakin meningkat ketika Dadang Rahmat mengungkapkan bahwa perintah untuk menutup pintu datang langsung dari Iqbal Irsad.

Baca juga: PWI Jawa Barat Kompak Dukung Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat

Momen ini menjadi simbol perubahan besar di PWI Pusat. Atal, yang dulunya memegang kendali penuh, kini mendapati dirinya terhalang dari akses ke ruang yang pernah menjadi saksi perjalanan kepemimpinannya.

BACA JUGA:  Diduga Gelapkan Dana Rp1,77 Miliar, Mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Sementara itu, penggantinya, Hendry Ch. Bangun, telah diberhentikan secara penuh dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat pelanggaran terhadap PD-PRT organisasi, termasuk penyelewengan uang organisasi.

Baca juga: Solidaritas PWI Jateng: Dukung Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum Hasil KLB

Ketegangan internal ini menambah beban emosional bagi Atal, yang seharusnya bisa menikmati kenangannya dengan lebih tenang.

Penolakan ini menggambarkan betapa dalamnya ketegangan yang kini menyelimuti PWI Pusat. Sebuah momen sederhana dan damai berubah menjadi simbol nyata dari konflik yang masih membayangi organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.

Editor: dr