Batam

MT Arman 114 dan Muatannya Di Rampas Negara

Telegrapnews- -Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa pencemaran laut Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba dengan hukuman tujuh tahun penjara dan merampas barang bukti satu unit super tangker MT Arman 114 berserta muatannya berupa minyak mentah jenis LCO 166.975 metrik ton untuk negara.

Hal itu terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Batam saat JPU Karya So Immanuel dan Martin Luther dari Kejaksaan Tinggi Kepri membacakan tuntutan terhadap kapten MT Arman 114 Senin 27 Mei 2024.

Sidang dengan majelis hakim yang diketuai Sapri Tarigan dan Douglas serta Setyaningsih sebagai hakim anggota. Sidang yang digelar sore pukul 18.00 tersebut menarik perhatian sejumlah awak media, bukan tanpa alasan, sidang pembacaan tuntutan ini sangat dinanti masyarakat maritim Indonesia bahkan internasional.

Karya So Imanuel didampingi Martin Luther JPU pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan suara mantap membacakan satu persatu apa yang mendasari pihaknya sebelum menjatuhkan dakwaan yaitu keterangan dan barang bukti hasil pemeriksaan pada berkas yang ditelitinya.

“Menjatuhkan dakwaan kepada terdakwa dengan hukuman 7 penjara, denda lima miliar serta barang bukti berupa kapal tangker MT Arman 114 dan muatannya 166.975 MT LCO dirampas untuk negara,” ujarnya.

Terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba melalu kuasa hukumnya Daniel Samosir saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim mengatakan akan menjawab tuntutan JPU pada sidang berikutnya.

“Tuntutan JPU akan kami jawab dalam pleidoi kami di sidang berikutnya Yang Mulia,” ujarnya.

Sapri Tarigan, Ketua majelis hakim sebelum mengetuk pali mengatakan,” Sidang kita tutup dan akan kita lanjutkan Kamis depan,” ujarnya. (*)

Share

Recent Posts

  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

16 jam ago
  • Batam

Goro Lintas Instansi, LPM Tiban Baru Hidupkan lagi Semangat Gotong Royong

Gotong Royong di Tiban Baru. F. Istimewa TelegrapNews.com - Tumpukan sampah di ruang publik tidak…

18 jam ago
  • Ekonomi

BP Batam Klaim Pertumbuhan Batam Capai 7,28 Persen, Lampaui Kepri dan Nasional

Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Li Claudia dan Fary Djemy Francis. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

1 hari ago
  • Politics

Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar di APBD Perubahan 2026

Wali Kota Batam dan Pimpinan DPRD Batam saat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Nasional

Sekolah Harusnya Jadi Teladan, PWI Jateng Sesalkan Aksi Pembungkaman Pers di Rembang

Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto. f. Istimewa TelegrapNews.com -…

2 hari ago
  • Bintan

Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Keamanan Investasi

Polda Kepri gelar operasional di Bintan. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…

2 hari ago