Hukum Kriminal

Narkoba Seberat 5,7 Kg Masuk Lewat Pantai Nongsa, Polda Kepri Bongkar Jaringan Malaysia–Jakarta, 3 Buron!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi penyelundupan narkotika di perairan Kepri kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika super berbahaya jenis MDMB-4en-Pinaca seberat 5,7 kilogram yang didatangkan langsung dari Malaysia!

Tak main-main, narkotika golongan I ini dikenal sebagai bahan baku tembakau sintetis (sinte) dan bisa diolah menjadi liquid vape. Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, menyebut narkoba itu dibeli dari seorang warga negara Malaysia berinisial Z, untuk dikirim ke Jakarta.

“Barang ini seharusnya diterima oleh N di Jakarta. Namun kami berhasil mengamankan dua tersangka: ATA dan SH. Tiga lainnya masih buron,” kata Anggoro dalam keterangan resminya, Jumat (4/7/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya pengiriman barang haram lewat Pantai Bahagia, Nongsa, Batam. Tim Ditresnarkoba langsung bergerak dan meringkus tersangka ATA yang ternyata berasal dari Bandung dan berperan sebagai kurir.

Dari pemeriksaan, polisi menangkap SH, yang bertugas mengatur transportasi kapal boat dari Malaysia ke Batam. MDMB-4en-Pinaca seberat 5,7 kg itu semula diduga kokain, namun hasil uji laboratorium forensik membuktikan narkoba tersebut adalah bahan untuk sinte dan liquid vape yang dampaknya sangat berbahaya.

Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, menyebut ini adalah salah satu penyelundupan terbesar tahun ini.

“Sangat mengejutkan. Barang ini bisa merusak ribuan generasi muda jika lolos ke Jakarta,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Apakah mereka masih di Batam? Atau sudah kabur ke Malaysia? Polisi pastikan tak akan tinggal diam!

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

48 menit ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

2 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

5 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

1 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago
  • Featured

Wow! 18.782 Pencari Kerja Serbu Batam, Tapi Baru 8.506 yang Dapat Pekerjaan Hingga Agustus 2025

Telegrapnews, Batam – Kota Batam semakin mengukuhkan diri sebagai magnet pencari kerja di kawasan barat…

2 minggu ago