Nasional

Negara Rugi Hingga Rp15.400 Triliun dari Praktik Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa

TelegrapNews.com– Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkap praktik manipulasi perdagangan dan pelaporan ekspor yang sudah berlagsung hingga 34 tahun.

Praktik curang itu telah merugikan Indonesia hingga mencapai USD 908 miliar atau Rp 15.400 triliun dalam kurun 1991 hingga 2024.

Prabowo menyebut praktik yang terjadi selama puluhan tahun itu berkaitan dengan under-invoicing, under-counting, hingga transfer pricing yang dilakukan sejumlah pelaku usaha melalui perusahaan di luar negeri.

“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” kata Prabowo saat berpidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5).

Pidato itu terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Under-invoicing adalah praktik curang importir atau eksportir yang sengaja melaporkan nilai barang dalam faktur (invoice) lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya. Adapun under-counting adalah istilah yang merujuk pada praktik atau kesalahan pencatatan yang menghasilkan jumlah yang lebih rendah dari angka sebenarnya.

Dan transfer pricing merujuk pada kebijakan penetapan harga untuk transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.

Menurut Prabowo, selama puluhan tahun kecurangan-kecurangan itu dibiarkan berlangsung sehingga merugikan negara hingga belasan ribu triliun rupiah.

“Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya,” kata Presiden.(*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Sering Keluar Rumah Tanpa Izin, Status Tahanan Rumah Terdakwa Penganiaya Honorer Pemko Fara Diba Balqis Dicabut

Fara saat menjalani sidang di PN Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Fara Diba Balqis,Terdakwa penganiayaan…

1 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Mencuri Ponsel di Rumah Warga, Seorang Pria Diamankan Polsek Sekupang

Personil Polsek Sekupang membawa terduga pencuri ponsel yang lebih dulu diamankan warga Perumahan Tiban Indah…

20 jam ago
  • Internasional

AS Klaim Serang 80 Lebi Target di Iran, Balasan Atas Serangan IRGC ke Sejumlah Kapal Komersial yang Melintas di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Militer Amerika Serikat mengeklaim…

20 jam ago
  • Batam

DPRD Batam Gelar Sinkronisasi dan Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Suasana jalannya rapat sinkronisasi dan finalisasi Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan…

21 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Tiket Pesparawi

Kontingen Pesparawi dari kategori PSW terlantar di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. F. LPPD…

22 jam ago
  • Olahraga

Sempat Tertinggal 2:0 dari Mesir, Argentina Comeback Dramatis dan Lolos ke Perempat Final Piala Dunia

Messi dan para pemain Argentina lainnya melakukan selebrasi usai mengalahkan Mesir di babak 16 Piala…

1 hari ago