Batam

Nelayan Bengkong Batam Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Reklamasi Pesisir Ocarina ke Polda Kepri

Telegrapnews.com, Batam – Nelayan pesisir Kota Batam akhirnya menempuh jalur hukum terkait aktivitas reklamasi di pesisir Ocarina, Kecamatan Bengkong, yang dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian mereka. Karena tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah pusat maupun daerah, para nelayan resmi melaporkan kasus ini ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua RW 3 Bengkong Kolam, Romi, yang mewakili nelayan dalam pelaporan ini, mengatakan bahwa laporan tersebut telah dikirim ke Polda Kepri sejak dua minggu lalu. Sebelumnya, nelayan dan warga setempat telah mengajukan keluhan kepada pemerintah pusat sejak 2019 dan ke pemerintah daerah pada 2022, namun tidak ada tanggapan.

“Tidak ada tanggapan sama sekali, makanya kami menempuh jalur hukum,” ujar Romi dikutip tempo, Kamis (13/3).

Reklamasi di pesisir Ocarina telah berlangsung sejak 2002 dan semakin berdampak buruk bagi ekosistem laut, bahkan menyebabkan penyempitan sungai di sekitar kawasan tersebut. Akibatnya, warga yang bermukim di sekitar sungai sering mengalami banjir parah saat musim hujan.

Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, menambahkan bahwa banjir yang terjadi akibat penyumbatan sungai oleh reklamasi bisa mencapai dada orang dewasa.

“Jika hujan deras, rumah warga di tepi sungai sering terendam, bahkan hingga setinggi dada. Ini jelas merugikan masyarakat, baik nelayan maupun warga sekitar,” kata Anwar.

Selain dampak banjir, Romi menegaskan bahwa reklamasi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Perusahaan harus bertanggung jawab. Ini namanya merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian kami sebagai nelayan,” tegas Romi.

Laporan hukum ini menjadi langkah lanjutan bagi para nelayan dan warga pesisir Batam setelah bertahun-tahun berjuang agar suara mereka didengar. Mereka berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan atas dampak negatif reklamasi ini.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

16 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

20 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

21 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

22 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago