Batam

Nelayan Bengkong Batam Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Reklamasi Pesisir Ocarina ke Polda Kepri

Telegrapnews.com, Batam – Nelayan pesisir Kota Batam akhirnya menempuh jalur hukum terkait aktivitas reklamasi di pesisir Ocarina, Kecamatan Bengkong, yang dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian mereka. Karena tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah pusat maupun daerah, para nelayan resmi melaporkan kasus ini ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua RW 3 Bengkong Kolam, Romi, yang mewakili nelayan dalam pelaporan ini, mengatakan bahwa laporan tersebut telah dikirim ke Polda Kepri sejak dua minggu lalu. Sebelumnya, nelayan dan warga setempat telah mengajukan keluhan kepada pemerintah pusat sejak 2019 dan ke pemerintah daerah pada 2022, namun tidak ada tanggapan.

“Tidak ada tanggapan sama sekali, makanya kami menempuh jalur hukum,” ujar Romi dikutip tempo, Kamis (13/3).

Reklamasi di pesisir Ocarina telah berlangsung sejak 2002 dan semakin berdampak buruk bagi ekosistem laut, bahkan menyebabkan penyempitan sungai di sekitar kawasan tersebut. Akibatnya, warga yang bermukim di sekitar sungai sering mengalami banjir parah saat musim hujan.

Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, menambahkan bahwa banjir yang terjadi akibat penyumbatan sungai oleh reklamasi bisa mencapai dada orang dewasa.

“Jika hujan deras, rumah warga di tepi sungai sering terendam, bahkan hingga setinggi dada. Ini jelas merugikan masyarakat, baik nelayan maupun warga sekitar,” kata Anwar.

Selain dampak banjir, Romi menegaskan bahwa reklamasi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Perusahaan harus bertanggung jawab. Ini namanya merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian kami sebagai nelayan,” tegas Romi.

Laporan hukum ini menjadi langkah lanjutan bagi para nelayan dan warga pesisir Batam setelah bertahun-tahun berjuang agar suara mereka didengar. Mereka berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan atas dampak negatif reklamasi ini.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

7 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

15 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

17 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago