Batam

Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Perairan Malaysia Akhirnya Dipulangkan

Telegrapnews.com, Batam – Bakamla RI berhasil menjemput dua nelayan Indonesia, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), yang diserahkan oleh Pemerintah Malaysia melalui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Proses serah terima dilakukan di perairan perbatasan laut terluar antara Malaysia dan Indonesia pada Rabu (19/3/2025) menggunakan kapal KN Pulau Nipah-321.

Kedua nelayan tersebut merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim. Mereka sebelumnya ditangkap APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, karena diduga melanggar batas wilayah perairan. Namun, setelah melalui proses koordinasi, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap mereka.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi mengenai pembebasan kedua nelayan pada 6 Maret 2025 dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan. Selanjutnya, disepakati serah terima nelayan beserta kapalnya kepada Bakamla RI di titik pertemuan yang telah ditentukan.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Yuhanes Antara, S. Pd, mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto memimpin operasi penjemputan menggunakan kapal KN Pulau Nipah-321.

“Kapal bertolak dari Dermaga Batu Ampar pada pukul 09.00 WIB dan tiba di titik RV pada pukul 10.30 WIB. Proses serah terima berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pukul 10.50 WIB, dengan Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto,” jelas Yuhanes.

Proses serah terima ini juga disaksikan oleh perwakilan APMM, Imigrasi Malaysia, Pemda Kepri, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.

Yuhanes menambahkan bahwa proses penjemputan berjalan lancar, mencerminkan sinergi yang erat antara Bakamla RI dan APMM dalam menangani permasalahan perbatasan secara kolaboratif tanpa harus melalui tindakan penegakan hukum.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

1 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

11 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

11 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago