Dua nelayan Indonesia yang ditahan Malaysia akhirnya dibebaskan dan dijemput Bakamla (dok bakamla ri)
Telegrapnews.com, Batam – Bakamla RI berhasil menjemput dua nelayan Indonesia, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), yang diserahkan oleh Pemerintah Malaysia melalui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Proses serah terima dilakukan di perairan perbatasan laut terluar antara Malaysia dan Indonesia pada Rabu (19/3/2025) menggunakan kapal KN Pulau Nipah-321.
Kedua nelayan tersebut merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim. Mereka sebelumnya ditangkap APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, karena diduga melanggar batas wilayah perairan. Namun, setelah melalui proses koordinasi, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap mereka.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi mengenai pembebasan kedua nelayan pada 6 Maret 2025 dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan. Selanjutnya, disepakati serah terima nelayan beserta kapalnya kepada Bakamla RI di titik pertemuan yang telah ditentukan.
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Yuhanes Antara, S. Pd, mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto memimpin operasi penjemputan menggunakan kapal KN Pulau Nipah-321.
“Kapal bertolak dari Dermaga Batu Ampar pada pukul 09.00 WIB dan tiba di titik RV pada pukul 10.30 WIB. Proses serah terima berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pukul 10.50 WIB, dengan Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto,” jelas Yuhanes.
Proses serah terima ini juga disaksikan oleh perwakilan APMM, Imigrasi Malaysia, Pemda Kepri, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.
Yuhanes menambahkan bahwa proses penjemputan berjalan lancar, mencerminkan sinergi yang erat antara Bakamla RI dan APMM dalam menangani permasalahan perbatasan secara kolaboratif tanpa harus melalui tindakan penegakan hukum.
Editor: jd
Telegrapnews.com, Batam - Suasana perairan Batam mendadak bergolak, bukan karena badai atau penyelundupan, melainkan karena…
Telegrapnews.com, Sumsel – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merasakan langsung penerapan teknologi drone dalam kegiatan…
Telegrapnews.com, Batam - Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian Batam terpantau mengalami…
Telegrapnews.com, Batam - Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan…
Telegrapnews.com, Bintan — Rencana sejumlah perusahaan untuk melakukan aktivitas tambang pasir laut di kawasan Desa…
Telegrapnews.com, Batam – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik…