Batam

Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Perairan Malaysia Akhirnya Dipulangkan

Telegrapnews.com, Batam – Bakamla RI berhasil menjemput dua nelayan Indonesia, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), yang diserahkan oleh Pemerintah Malaysia melalui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Proses serah terima dilakukan di perairan perbatasan laut terluar antara Malaysia dan Indonesia pada Rabu (19/3/2025) menggunakan kapal KN Pulau Nipah-321.

Kedua nelayan tersebut merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim. Mereka sebelumnya ditangkap APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, karena diduga melanggar batas wilayah perairan. Namun, setelah melalui proses koordinasi, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap mereka.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi mengenai pembebasan kedua nelayan pada 6 Maret 2025 dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan. Selanjutnya, disepakati serah terima nelayan beserta kapalnya kepada Bakamla RI di titik pertemuan yang telah ditentukan.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Yuhanes Antara, S. Pd, mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto memimpin operasi penjemputan menggunakan kapal KN Pulau Nipah-321.

“Kapal bertolak dari Dermaga Batu Ampar pada pukul 09.00 WIB dan tiba di titik RV pada pukul 10.30 WIB. Proses serah terima berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pukul 10.50 WIB, dengan Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto,” jelas Yuhanes.

Proses serah terima ini juga disaksikan oleh perwakilan APMM, Imigrasi Malaysia, Pemda Kepri, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.

Yuhanes menambahkan bahwa proses penjemputan berjalan lancar, mencerminkan sinergi yang erat antara Bakamla RI dan APMM dalam menangani permasalahan perbatasan secara kolaboratif tanpa harus melalui tindakan penegakan hukum.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Headline

Laut Batam Bergolak! Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tempur di KN Bintang Laut-401

Telegrapnews.com, Batam - Suasana perairan Batam mendadak bergolak, bukan karena badai atau penyelundupan, melainkan karena…

16 jam ago
  • Nasional

Presiden Prabowo Coba Tanam Padi Pakai Drone: 1 Hari Bisa 25 Hektare!

Telegrapnews.com, Sumsel – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merasakan langsung penerapan teknologi drone dalam kegiatan…

17 jam ago
  • Gaya Hidup

Harga Emas di Pegadaian Batam Hari Ini (24/4): Antam & UBS Kompak Turun

Telegrapnews.com, Batam - Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian Batam terpantau mengalami…

17 jam ago
  • Kepri

Ombudsman Kepri Desak BP Batam Lakukan Perombakan Besar Sistem Pelayanan Pertanahan

Telegrapnews.com, Batam - Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan…

19 jam ago
  • Featured

Nelayan Bintan Tolak Tambang Pasir Laut: Kalau Laut Dikeruk, Kami Cari Ikan di Mana?

Telegrapnews.com, Bintan — Rencana sejumlah perusahaan untuk melakukan aktivitas tambang pasir laut di kawasan Desa…

21 jam ago
  • Politik

DKPP Periksa Ketua Bawaslu Batam, Terkait Dugaan Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Daerah

Telegrapnews.com, Batam – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik…

22 jam ago