Hukum Kriminal

Oknum Guru SMA di Batam Ngaku Dirampok Rp 210 Juta, Ternyata Cuma Rekayasa Karena Terlilit Utang!

Telegrapnews.com, Batam — Warga Batam dihebohkan dengan ulah seorang oknum guru berinisial RY dari SMA Negeri 24 Sekupang. Dia membuat laporan palsu ke polisi, mengaku menjadi korban perampokan dengan kerugian mencapai Rp 210 juta. Fakta mengejutkan terungkap: semua itu hanyalah rekayasa karena terlilit utang!

Kasus ini bermula saat RY mendatangi Polsek Sekupang pada Senin (14/7/2025). Dia melaporkan bahwa uang miliknya sebesar Rp 210 juta dicuri dari dalam mobil Suzuki Ignis oranye yang diparkir di area KFC Tiban.

“Oknum guru ini membuat laporan bahwa uang tunai sebesar Rp 210 juta yang disimpan di dalam mobil dicuri saat diparkir,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, Rabu (23/7).

Namun, penyelidikan polisi justru mengungkap fakta sebaliknya. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda perusakan pada kendaraan tersebut. Kecurigaan semakin menguat saat petugas mengecek ke Bank Bukopin Nagoya, tempat RY mengklaim telah menarik uang tunai.

“Hasil pengecekan ke bank menunjukkan bahwa pelapor tidak pernah melakukan penarikan uang dan bahkan bukan nasabah bank tersebut,” tegas Ridho.

Setelah diinterogasi ulang oleh pihak kepolisian, RY akhirnya mengaku bahwa laporan perampokan tersebut hanyalah karangan. Ia nekat melakukan hal tersebut karena tengah dikejar utang yang telah jatuh tempo.

“Pelapor mengakui bahwa semuanya merupakan rekayasa karena terdesak oleh utang,” ungkapnya.

Kini, oknum guru tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara laporan palsu. Ia dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang penyampaian laporan palsu kepada aparat penegak hukum.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa membuat laporan palsu adalah tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” pungkas Ridho.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago