Kepri

Ombudsman Kepri Desak BP Batam Lakukan Perombakan Besar Sistem Pelayanan Pertanahan

Telegrapnews.com, Batam – Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang berisi dukungan penuh untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayanan pertanahan.

Langkah ini dinilai penting sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat dan dunia usaha yang selama ini merasa kesulitan dengan proses pertanahan di Batam.

“Perbaikan ini merupakan keniscayaan merespon persoalan-persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun Badan Usaha di Batam,” ujar Kepala Ombudsman Kepri, Dr Lagat Siadari dalam keterangan resminya.

Selama tiga tahun terakhir, Ombudsman Kepri mencatat setidaknya ada 34 laporan masyarakat terkait persoalan dalam pengelolaan pertanahan dan perizinan lahan oleh BP Batam. Berbagai masalah yang muncul mencakup pengalokasian lahan yang tidak transparan, penyimpangan prosedur, lambannya proses administrasi, hingga kerumitan dalam perizinan cut and fill.

Tak hanya itu, tumpang tindih alokasi lahan pun kerap memicu sengketa dan konflik antara masyarakat dan perusahaan.
“Keluhan pengurusan fatwa planologi, izin peralihan hak, dan dokumen pertanahan lainnya juga cukup dominan,” ungkap Lagat.

Dalam suratnya, Ombudsman menyarankan tiga langkah konkret untuk dilakukan BP Batam:

  1. Evaluasi Total

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua proses bisnis pengelolaan pertanahan dan perizinan di semua direktorat terkait. Evaluasi ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti investor, pengusaha, pengembang, akademisi, praktisi, hingga masyarakat.

  1. Penerapan Perbaikan Sistemik

Menyusun rencana aksi dan menerapkan perbaikan sistemik dalam tata kelola pertanahan. Selain itu, BP Batam diminta memperkuat fungsi evaluasi dan pengendalian sebagai instrumen pengawasan.

  1. Penyelesaian Sengketa Secara Berkeadilan

Menyelesaikan setiap sengketa pertanahan antara masyarakat dan korporasi melalui musyawarah mufakat yang mengedepankan prinsip keadilan.

“Masyarakat juga bagian dari kemajuan pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi Batam,” tegas Lagat.

Ombudsman berharap perbaikan tata kelola pertanahan ini akan menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan kondusif di Kota Batam. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dan investor terhadap BP Batam dapat kembali terbangun.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

10 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

12 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

15 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

1 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

1 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago