Ombudsman Kepri Kawal Penggunaan Autogate di Pelabuhan Batam, Ini Temuannya

Ombudsman Kepri Kawal Penggunaan Autogate di Pelabuhan Batam, Ini Temuannya
Ombudsman RI Perwakilan Kepri melakukan peninjauan soal autogate di Pelabuhan Batam Center (ombudsman kepri)

Telegrapnews.com, Batam – Layanan autogate imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menjadi sorotan setelah Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas tersebut.
Autogate yang baru diresmikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian bagi pelintas batas.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa tinjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut berjalan dengan baik.

“Sehubungan dengan telah diresmikannya fasilitas autogate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, maka kami turun langsung melakukan pengamatan untuk memastikan fasilitas tersebut berfungsi dengan baik,” ujarnya pada Rabu (26/02/2025).

Dalam peninjauan ini, turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, beserta rombongan.

Hasil Pengamatan di Lapangan

Berdasarkan hasil pengamatan, terdapat lima autogate di pintu keberangkatan dan lima autogate di pintu kedatangan. Waktu pemrosesan di autogate diperkirakan berkisar antara 15-20 detik per orang. Meski begitu, layanan pemeriksaan manual tetap disediakan bagi pengguna yang mengalami kendala.

BACA JUGA:  2R, Rudi-Rafiq Kampanye di Tanjungpinang, Berkomitmen Jadikan Ibu Kota yang Maju

Selain itu, sistem Face Recognition Camera juga diperkenalkan sebagai bagian dari peningkatan keamanan. Teknologi ini mampu mendeteksi individu yang melintas melalui autogate dan terhubung dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, International Police Organization (IPO), serta INTERPOL.

Jika terdapat individu dalam daftar pencegahan atau penangkapan, sistem akan memberikan notifikasi kepada petugas dengan tingkat akurasi 80-90%.

Isu Penolakan Imigrasi Malaysia

Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman Kepri juga mengklarifikasi isu terkait penolakan beberapa warga Indonesia yang menggunakan autogate saat tiba di Johor, Malaysia.

BACA JUGA:  Semangat Perubahan Landa Penyengat, Warga Antusias Tempel Stiker Rudi-Rafiq di Pintu Rumah

Menurut informasi dari agen kapal Pintas Samudera Ferry, beberapa penumpang sempat ditolak oleh otoritas Imigresen Malaysia karena data perlintasan mereka tidak ditemukan dalam sistem. Namun, koordinasi antara Imigrasi Batam dan otoritas Malaysia telah dilakukan sejak Oktober 2024, dan pada November 2024, masalah tersebut telah terselesaikan. Saat ini, perjalanan Batam-Johor melalui autogate sudah bisa dilakukan tanpa kendala.

Ombudsman Dukung Autogate, Minta Sosialisasi Ditingkatkan

Ombudsman Kepri menyatakan dukungan penuh terhadap layanan autogate ini, namun menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat.

“Kantor Imigrasi Batam memang sudah mengedukasi masyarakat lewat video di kapal sebelum sampai di pelabuhan, tapi ini perlu diperluas lagi,” kata Lagat Siadari.

Selain sosialisasi, Ombudsman juga meminta agar pengelolaan layanan pengaduan ditingkatkan. “Autogate ini adalah wajah Indonesia sebagai bangsa dengan teknologi tinggi. Jangan sampai ada pengguna yang kurang paham, lalu memviralkan keluhan mereka di media sosial hingga mencoreng citra Batam dan Indonesia,” tambahnya.

BACA JUGA:  Partai Demokrat Kepri Gelar Konsolidasi Jelang Pilkada Serentak 2024

Kesimpulan:

✔ Autogate di Pelabuhan Batam telah beroperasi dengan baik, dengan waktu pemrosesan sekitar 15-20 detik per orang.
✔ Face Recognition Camera membantu mendeteksi individu yang masuk dalam daftar pencegahan atau penangkapan internasional.
✔ Masalah penolakan oleh Imigrasi Malaysia sudah terselesaikan sejak November 2024.
✔ Ombudsman meminta agar sosialisasi dan layanan pengaduan lebih diperkuat untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Dengan peningkatan sosialisasi dan integrasi sistem yang lebih baik, layanan autogate ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat keamanan perlintasan internasional di Batam.

Editor: dr