Ombudsman Kepri Soroti Pengelolaan Sampah di Batam, Sebut Masih Jauh dari Optimal

Ombudsman Kepri Soroti Pengelolaan Sampah di Batam, Sebut Masih Jauh dari Optimal
Sampai sekarang persoalan sampah di Kota Batam belum juga terselesaikan. Jalan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. (foto maslin)

Telegrapnews.com, Batam – Pengelolaan sampah di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menilai sistem pengangkutan sampah di kota ini masih jauh dari optimal, yang menyebabkan sampah tercecer, bau tak sedap, dan berpotensi menghambat investasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa masalah ini perlu ditangani serius, karena dampaknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap daya tarik Batam sebagai kawasan investasi strategis.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 16 Januari 2025 antara Ombudsman Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dan Bapelitbangda Kota Batam, terungkap sejumlah permasalahan utama dalam pengelolaan sampah, antara lain:

  1. Mayoritas Armada Pengangkut Sudah Tidak Layak: Sebanyak 85% truk pengangkut sampah berusia lebih dari 8 tahun, sehingga sering mengalami kendala operasional.
  2. TPA Semakin Padat: Sistem pembuangan sampah di TPA Telaga Punggur hanya mengandalkan sanitary landfill, sementara jumlah alat berat yang tersedia sangat terbatas, hanya 2 unit dozer.
  3. Minimnya Pemilahan Sampah dari Sumbernya: Sampah terpilah yang diangkut ke TPA hanya 18%, sehingga sebagian besar sampah masih bercampur.
BACA JUGA:  Dua Pengendali Joki Imei Diamankan Bea Cukai Batam, 42 Unit iPhone Ikut Disita

“Kondisi ini membuat pengangkutan sampah tidak efektif dan semakin memperburuk kondisi lingkungan,” ujar Lagat.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Ombudsman Kepri mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  1. Optimalisasi Armada Pengangkut: Dengan meminta bantuan dari korporasi, TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam.
  2. Pengadaan Truk Sampah Baru: Mengusulkan pengadaan 16 unit truk sampah baru pada 2025 dan tambahan 56 unit pada 2026.
  3. Kerja Sama dengan Pihak Ketiga: Mengimplementasikan kerja sama dengan Hunan Junxin Environmental Protection Co. Ltd untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
BACA JUGA:  Kericuhan Warnai RDP Penggusuran Warga Teluk Bakau, Ketua Komisi I DPRD Batam Bentak Mahasiswa

Ombudsman juga mendorong pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa wilayah serta meningkatkan budaya Reduce, Reuse, Recycle (3R) dengan menjadikan pejabat sebagai role model dalam pemilahan sampah.

Sebagai langkah jangka panjang, Ombudsman meminta agar Batam memperbanyak pembangunan bank sampah masyarakat, dengan DLH sebagai koordinator program.

“Kami akan terus mengawasi implementasi solusi ini demi memastikan pengelolaan sampah di Batam berjalan lebih baik,” tegas Lagat.

BACA JUGA:  Lebih dari 20 Tahun Menunggu, Warga Tanjung Piayu Laut Batam Masih Belum Mendapat Akses Air Minum SPAM

Editor: dr