Batam

Ombudsman RI Bongkar Maladministrasi BP Batam dalam Kasus Lahan Sei Nayon

Telegrapnews.com, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau berhasil menyelesaikan konflik agraria di lahan Sei Nayon, Batam, pada Jumat (7/2/2025). Konflik ini melibatkan warga permukiman yang telah tinggal di kawasan tersebut sejak 1995 dan lima perusahaan pengembang yang menerima alokasi lahan dari Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Hasil pemeriksaan Ombudsman mengungkap adanya maladministrasi oleh BP Batam. BP Batam dinilai tidak melakukan evaluasi terhadap lima perusahaan pengembang yang telah diberikan alokasi lahan. Ke lima pengembang adalah PT. Rio Wahana Perkasa, PT. Julian Jaya, PT. Ideal Roda Permata, PT. Semoga Sukses, dan PT. Citra Mitra Graha.

Empat perusahaan pertama terbukti wanprestasi karena tidak memanfaatkan lahan yang dialokasikan. Sementara PT. Citra Mitra Graha sudah memiliki sertifikat HGB dan mulai membangun.

Sekitar 1.500 jiwa yang telah tinggal di Sei Nayon mendirikan rumah permanen lengkap dengan fasilitas umum seperti masjid, mushola, dan posyandu yang dibangun dengan dana dari pemerintah Kota Batam.

Sebelumnya, permohonan warga untuk mendapatkan alokasi lahan ditolak oleh BP Batam dengan alasan lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Ironisnya, BP Batam justru mengalokasikan lahan tersebut kepada perusahaan pengembang pada periode 2003 hingga 2006.

Pakar pertanahan, Prof. Maria S.W. Sumardjono, mengkritik kurangnya ketelitian BP Batam dalam menerbitkan alokasi lahan kepada ke lima perusahaan tersebut.

Ombudsman kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk membatalkan alokasi lahan untuk empat perusahaan yang tidak memanfaatkan lahan. Selain itu, Ombudsman juga merekomendasikan pemberian lahan pengganti jika memungkinkan.

Untuk PT. Citra Mitra Graha, Ombudsman menyarankan fasilitasi pemberian ganti rugi antara warga dan perusahaan. Atau jika itu tidak tercapai, pemberian ganti rugi kepada warga oleh BP Batam.

BP Batam telah menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman dengan membatalkan alokasi lahan untuk empat perusahaan yang terbukti wanprestasi. Namun, hingga saat ini, upaya mediasi antara PT. Citra Mitra Graha dan warga belum membuahkan kesepakatan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Olahraga

Messi dan Mbappe Berburu Gelar Sepatu Emas, La Pulga Unggul Satu Assist

Lionel Messi dan Mbappe. F. Istimewa TelegrapNews.com - Persaingan di Piala Dunia 2026 belum benar-benar…

10 jam ago
  • Nasional

44 Penumpang KLM Armada Mulya Selamat Usai Kecelakaan Laut

Evakuasi penumpang kapal layar motor Armada Mulya. F. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 44 penumpang dan…

11 jam ago
  • News Update

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Rapat PWI Pusat terkait lima Peraturan Organisasi (PO). F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengurus Pusat Persatuan…

1 hari ago
  • Batam

Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul, BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat

Kunjungan ke sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil…

1 hari ago
  • Olahraga

Argentina ke Final, Suporter Inggris Puji Lionel Messi yang Tampil Memukau

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memenangkan laga melawan Inggris. F. Istimewa TelegrapNews.com - Suporter…

2 hari ago
  • Batam

Ajang Bertukar Gagasan hingga Peningkatan Kualitas Jurnalistik, LCM Pimpin Delegasi Kepri ke HUT FPRMI dan Anugerah Pemred Award di Yogyakarta

LCM akan membawa delegasi Kepri ke HUT FPRMI di Yogyakarta. F. istimewa TelegrapNews.com - Delegasi…

2 hari ago