Ekonomi

Waspadai Fintech Ilegal: Kenali Ciri-ciri Fintech Legal yang Terdaftar di OJK

Telegrapnews.com, Batam – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan (fintech) di Indonesia, masyarakat harus lebih waspada. Tidak semua fintech yang beredar di tanah air memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa masih beroperasi tanpa legalitas yang jelas, yang dapat berisiko bagi pengguna.

Untuk menghindari jatuh ke dalam jebakan fintech ilegal, berikut beberapa ciri-ciri fintech yang terdaftar dan legal menurut OJK seperti dilansir VoI:

Ciri-ciri Fintech Legal yang Terdaftar di OJK

  1. Terdaftar di Website OJK

Fintech yang legal harus memiliki izin OJK. Anda bisa memeriksa status legalitasnya melalui website OJK untuk memastikan fintech tersebut terdaftar dan sah secara hukum.

  1. Berbadan Hukum PT

Perusahaan fintech yang legal harus berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas). Hindari perusahaan yang belum berbadan hukum atau hanya berbentuk badan usaha CV, karena legalitasnya patut dipertanyakan.

  1. Pengurus yang Jelas

Fintech legal memiliki pengurus yang jelas dan profesional. Nama-nama direksi dan komisaris tercantum secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa yang mengelola perusahaan tersebut.

  1. Penawaran Melalui Platform Resmi

Fintech yang terdaftar di OJK hanya akan menawarkan layanannya melalui platform resmi. Hindari fintech yang menawarkan produk melalui akun pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

  1. Informasi Transparan

Fintech legal akan menyampaikan informasi tentang bunga, biaya, dan denda pinjaman secara jelas dan transparan. Hal ini bertentangan dengan fintech ilegal yang sering kali menyembunyikan informasi penting.

  1. Layanan Pengaduan Konsumen

Fintech legal wajib memiliki layanan pengaduan untuk membantu konsumen yang mengalami masalah. Dengan adanya saluran pengaduan, pengguna dapat melaporkan keluhan atau masalah yang dialami.

  1. Bergabung dengan AFPI

Fintech yang legal biasanya terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang memiliki legalitas yang jelas dan terawasi oleh instansi terkait.

  1. Penagihan Sesuai Aturan

Penagihan utang oleh fintech legal dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fintech ilegal cenderung menggunakan metode penagihan yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan konsumen.

  1. Akses Perangkat Pribadi yang Terbatas

Fintech legal hanya mengakses perangkat pribadi pengguna untuk keperluan tertentu seperti kamera, mikrofon, dan lokasi. Hindari fintech yang meminta izin untuk mengakses data pribadi atau aplikasi lainnya tanpa alasan yang jelas.

Dengan mengenali ciri-ciri fintech yang legal, masyarakat bisa lebih aman dalam memanfaatkan layanan fintech di Indonesia, menghindari risiko hukum, serta memastikan transaksi dan layanan yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

34 Orang Diamankan Dalam Operasi Sarang Narkoba

Polisi mengamankan sejumlah orang dalam operasi yang digelar Polda Kepri..f. istimewa TelegrapNews.com– Ditresnarkoba Polda Kepri…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Gudang Miras Ilegal, 8.644 Botol Disita dan SS Ditetapkan Tersangka dan Lai Cung Diburu Polisi

Konfrensi Pers pengungkapan gudang miras ilegal di Batam, dimana 8.644 botol disita. F. Humas Polresta…

1 hari ago
  • Kepri

Perkuat Sinergi dengan BP3MI untuk Cegah PMI Non Prosedural dan TPPO

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri saat berkoordinasi dengan BP3MI. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan…

1 hari ago
  • Batam
  • News Update

Baru Diperbaiki Sudah Langsung Rusak, BP Batam akan Kembali Perbaiki “Jalan Bunting” di Sekitar Hotel Vista

F. Istimewa TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada di…

1 hari ago
  • News Update

Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan dan Pastikan Air untuk Data Center dari SWRO

F.Istimewa TelegrapNews.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan…

1 hari ago
  • Bintan

Pengurus PWI Bintan 2026–2029 Dilantik, Harjo Waluyo Serukan Kerjasama

Para pengurus PWI Binta foto bersama dengan pengurus PWI provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com –…

2 hari ago