Ekonomi

Waspadai Fintech Ilegal: Kenali Ciri-ciri Fintech Legal yang Terdaftar di OJK

Telegrapnews.com, Batam – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan (fintech) di Indonesia, masyarakat harus lebih waspada. Tidak semua fintech yang beredar di tanah air memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa masih beroperasi tanpa legalitas yang jelas, yang dapat berisiko bagi pengguna.

Untuk menghindari jatuh ke dalam jebakan fintech ilegal, berikut beberapa ciri-ciri fintech yang terdaftar dan legal menurut OJK seperti dilansir VoI:

Ciri-ciri Fintech Legal yang Terdaftar di OJK

  1. Terdaftar di Website OJK

Fintech yang legal harus memiliki izin OJK. Anda bisa memeriksa status legalitasnya melalui website OJK untuk memastikan fintech tersebut terdaftar dan sah secara hukum.

  1. Berbadan Hukum PT

Perusahaan fintech yang legal harus berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas). Hindari perusahaan yang belum berbadan hukum atau hanya berbentuk badan usaha CV, karena legalitasnya patut dipertanyakan.

  1. Pengurus yang Jelas

Fintech legal memiliki pengurus yang jelas dan profesional. Nama-nama direksi dan komisaris tercantum secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa yang mengelola perusahaan tersebut.

  1. Penawaran Melalui Platform Resmi

Fintech yang terdaftar di OJK hanya akan menawarkan layanannya melalui platform resmi. Hindari fintech yang menawarkan produk melalui akun pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

  1. Informasi Transparan

Fintech legal akan menyampaikan informasi tentang bunga, biaya, dan denda pinjaman secara jelas dan transparan. Hal ini bertentangan dengan fintech ilegal yang sering kali menyembunyikan informasi penting.

  1. Layanan Pengaduan Konsumen

Fintech legal wajib memiliki layanan pengaduan untuk membantu konsumen yang mengalami masalah. Dengan adanya saluran pengaduan, pengguna dapat melaporkan keluhan atau masalah yang dialami.

  1. Bergabung dengan AFPI

Fintech yang legal biasanya terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang memiliki legalitas yang jelas dan terawasi oleh instansi terkait.

  1. Penagihan Sesuai Aturan

Penagihan utang oleh fintech legal dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fintech ilegal cenderung menggunakan metode penagihan yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan konsumen.

  1. Akses Perangkat Pribadi yang Terbatas

Fintech legal hanya mengakses perangkat pribadi pengguna untuk keperluan tertentu seperti kamera, mikrofon, dan lokasi. Hindari fintech yang meminta izin untuk mengakses data pribadi atau aplikasi lainnya tanpa alasan yang jelas.

Dengan mengenali ciri-ciri fintech yang legal, masyarakat bisa lebih aman dalam memanfaatkan layanan fintech di Indonesia, menghindari risiko hukum, serta memastikan transaksi dan layanan yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Olahraga

Messi dan Mbappe Berburu Gelar Sepatu Emas, La Pulga Unggul Satu Assist

Lionel Messi dan Mbappe. F. Istimewa TelegrapNews.com - Persaingan di Piala Dunia 2026 belum benar-benar…

11 jam ago
  • Nasional

44 Penumpang KLM Armada Mulya Selamat Usai Kecelakaan Laut

Evakuasi penumpang kapal layar motor Armada Mulya. F. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 44 penumpang dan…

12 jam ago
  • News Update

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Rapat PWI Pusat terkait lima Peraturan Organisasi (PO). F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengurus Pusat Persatuan…

1 hari ago
  • Batam

Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul, BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat

Kunjungan ke sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil…

2 hari ago
  • Olahraga

Argentina ke Final, Suporter Inggris Puji Lionel Messi yang Tampil Memukau

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memenangkan laga melawan Inggris. F. Istimewa TelegrapNews.com - Suporter…

2 hari ago
  • Batam

Ajang Bertukar Gagasan hingga Peningkatan Kualitas Jurnalistik, LCM Pimpin Delegasi Kepri ke HUT FPRMI dan Anugerah Pemred Award di Yogyakarta

LCM akan membawa delegasi Kepri ke HUT FPRMI di Yogyakarta. F. istimewa TelegrapNews.com - Delegasi…

2 hari ago