Headline

Operasi Jagratara di Batam: Imigrasi Batam Tangkap WNA Asal Singapura, Malaysia dan Filipina

Telegrapnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan Operasi Jagratara untuk pengawasan orang asing, dengan tujuan mencegah pelanggaran keimigrasian dan menjaga stabilitas serta keamanan negara.

Operasi ini berhasil mengamankan beberapa warga negara asing (WNA) di berbagai lokasi, yang diduga melanggar ketentuan imigrasi sesuai dengan Pasal 119 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM KepriI Nyoman Gede Surya Mataram, Senin (26/8/2024) mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang WNA asal Singapura berinisial NF (38 tahun) yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian atau identitas apapun saat diperiksa.

NF diketahui masuk ke Indonesia secara ilegal pada bulan September 2021, menggunakan kapal dari Kawasan Changi, Singapura, dan masuk ke Pulau Batam melalui perairan Batu Ampar.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang WNA asal Malaysia berinisial PB, yang masuk ke Indonesia pada tanggal 21 Mei 2024 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan telah melampaui masa izin tinggal selama 63 hari.

Kasus lainnya melibatkan dua dari empat WNA asal Filipina yang diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Dua WNA Filipina tersebut telah diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Indonesia untuk kemudian diserahkan ke pihak berwajib di Filipina. Sementara itu, AG, salah satu WNA Filipina lainnya, masih dalam proses pengejaran oleh Tim Imigrasi.

“Operasi Jagratara Tahap II ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional,” tegas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam pernyataannya.

Turut hadir dalam temu wartawan itu Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba; Kepala Divisi Keimigrasian, Sutoyo; Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana; serta Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Penulis: jodeni

Share

Recent Posts

  • Gaya Hidup

Bukan Hanya Soal Agama, Ini Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh

ILUSTRASI makanan yang baik untuk puasa. f istimewa telegrapnews.com - Puasa selama ini kerap dimaknai…

11 jam ago
  • Nasional

Tersangka Korupsi Harta Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi Capai Rp 4,8 Miliar dan Miliki Sejumlah Mobil Klasik

KPK membawa para tersangka dugaan korupsi pajak di KPP Madya Jakarta Utara. f dok KPK…

13 jam ago
  • Nasional

Nilai Tes Kemampuan Akademik Tak Lengkap, Murid Tak Bisa Ikut SNBP Masuk PTN

Tangkapan layar sosialisasi mekanisme pendaftaran SNPMB siswa secara daring. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari ) telegrapnews.com -…

15 jam ago
  • Gaya Hidup

Soda Kue dan Garam Bisa Hilangkan Bau Kaki, Begini Cara Pembuatannya

Ilustrasi merendam kaki dengan garam dan soda kue. f Istimewa telegrapnews.com - Meskipun menjaga kaki…

2 hari ago
  • Internasional

Gelombang Protes Meluas di Iran, Pemerintah Sampai Mematikan Internet Nasional

Demonstrasi semakin meluas di Iran. (West Asia News Agency via Reuters) telegrapnews.com - Aksi demonstrasi…

2 hari ago
  • Nasional

KPK Menangkap Delapan Orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

telegrapnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di…

2 hari ago