OTT KPK di Kalsel, Salah Satu yang Terjaring Diduga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

OTT KPK di Kalsel, Salah Satu yang Terjaring Diduga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Gubernur Kalsel Sahbirini Noor diduga ikut kena OTT KPK (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mengamankan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa Gubernur Kalsel adalah salah satu yang ditangkap dalam operasi ini.

“Patut diduga (salah satunya yang diamankan adalah Gubernur Kalsel),” ujar Alexander saat dihubungi pada Senin, 7 Oktober.

Baca juga: Nama-nama Besar Terlibat dalam Izin Ekspor Pasir Laut Indonesia

Ia menjelaskan bahwa para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut sedang melakukan transaksi saat ditangkap.

“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” jelasnya.

Alexander juga menyoroti modus operandi yang biasa digunakan oleh Gubernur Sahbirin, yang dikenal akrab dengan panggilan Paman Birin.

BACA JUGA:  APBD Batam Tembus Rp4 Triliun: Janji dan Kerja Keras Muhammad Rudi Terbukti

“Dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” tuturnya.

Baca juga: Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

OTT KPK kali ini berkaitan dengan perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ). Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa enam orang ditangkap. Terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.

Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Usai Cuti HMR Gaspol Tinjau 3 Proyek Infrastruktur: Kepri Mall ke Tembesi 5 Lajur

Mereka tidak tiba di KPK secara bersamaan; satu orang sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 09.55, diikuti dua orang lainnya pada pukul 15.20, serta dua orang yang dijadwalkan tiba pada pukul 18.10. Satu orang lainnya dilaporkan juga sudah berada di KPK.

Baca juga: Hasil Survei Penilaian Integritas, KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK masih mencari solusi untuk memberantas praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek sering kali melibatkan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara, yang menjadi praktik lazim dalam kasus pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:  KPK Geledah 21 Lokasi Terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Sita Uang Rp 1,5 Miliar dan USD 1.021

Baca juga: PLN Adakan PLN Journalist Awards 2024: Mendorong Jurnalis Angkat Isu Energi Bersih dan Kolaborasi

Detail lebih lanjut mengenai institusi dan pihak yang terlibat dalam OTT KPK kali ini belum diumumkan, dengan Alexander menyebutkan bahwa Direktur Penyidikan akan menjelaskan pada saat ekspose mendatang.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, terutama dalam sektor pengadaan.

Sumber: jpnn, tempo
Editor: dr