Headline

Patroli Siber Polda Kepri Bongkar 228 Situs Judi Online di Batam, 6 Tersangka Diamankan

Telegrapnews.com, Batam – Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menemukan 228 situs judi online yang beroperasi di Kota Batam sejak Januari hingga Oktober 2024.

Ratusan situs tersebut kini telah direkomendasikan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Tanah Air.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari patroli siber intensif yang dilakukan selama 10 bulan terakhir.

Baca juga: Razia Gabungan di Kampung Aceh Batam: Tim Menemukan 30 Mesin Judi

“Selama 10 bulan terakhir, kami menemukan 228 situs judi online melalui patroli siber. Semua situs tersebut telah kami rekomendasikan untuk diblokir,” ujar Kombes Putu pada Jumat (8/11/2024).

Selain pemantauan dan pemblokiran situs, Polda Kepri juga menangani 6 kasus judi online, dengan enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Dari kasus-kasus ini, lima tersangka masih menjalani proses penyidikan. Sedangkan satu tersangka telah masuk ke tahap dua persidangan. Berdasarkan penyelidikan, sebagian besar server situs judi yang terdeteksi beroperasi di dalam negeri.

Baca juga: Polresta Barelang Ungkap Kasus Judi Sabung Ayam dan Dadu Goncang, 7 Pelaku Ditangkap

Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk memberantas perjudian online, Polda Kepri melakukan blokir aktif, termasuk terhadap satu situs yang teridentifikasi sebagai penyedia judi.

Kombes Putu menekankan pentingnya pengawasan dan patroli siber yang berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas judi online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan.

“Pengawasan terus kami lakukan. Kami harap masyarakat bisa melapor jika menemukan situs atau aktivitas yang mencurigakan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Polda Kepri berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah tegas dalam mengatasi maraknya judi online di wilayah Kepri, terutama di Batam. Semuanya demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari perjudian.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

6 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

6 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago