Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira dengan tersangka judi online (polda kepri)
Telegrapnews.com, Batam – Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menemukan 228 situs judi online yang beroperasi di Kota Batam sejak Januari hingga Oktober 2024.
Ratusan situs tersebut kini telah direkomendasikan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Tanah Air.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari patroli siber intensif yang dilakukan selama 10 bulan terakhir.
Baca juga: Razia Gabungan di Kampung Aceh Batam: Tim Menemukan 30 Mesin Judi
“Selama 10 bulan terakhir, kami menemukan 228 situs judi online melalui patroli siber. Semua situs tersebut telah kami rekomendasikan untuk diblokir,” ujar Kombes Putu pada Jumat (8/11/2024).
Selain pemantauan dan pemblokiran situs, Polda Kepri juga menangani 6 kasus judi online, dengan enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari kasus-kasus ini, lima tersangka masih menjalani proses penyidikan. Sedangkan satu tersangka telah masuk ke tahap dua persidangan. Berdasarkan penyelidikan, sebagian besar server situs judi yang terdeteksi beroperasi di dalam negeri.
Baca juga: Polresta Barelang Ungkap Kasus Judi Sabung Ayam dan Dadu Goncang, 7 Pelaku Ditangkap
Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk memberantas perjudian online, Polda Kepri melakukan blokir aktif, termasuk terhadap satu situs yang teridentifikasi sebagai penyedia judi.
Kombes Putu menekankan pentingnya pengawasan dan patroli siber yang berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas judi online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan.
“Pengawasan terus kami lakukan. Kami harap masyarakat bisa melapor jika menemukan situs atau aktivitas yang mencurigakan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Polda Kepri berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah tegas dalam mengatasi maraknya judi online di wilayah Kepri, terutama di Batam. Semuanya demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari perjudian.
Editor: jd
Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…