Headline

Patroli Siber Polda Kepri Bongkar 228 Situs Judi Online di Batam, 6 Tersangka Diamankan

Telegrapnews.com, Batam – Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menemukan 228 situs judi online yang beroperasi di Kota Batam sejak Januari hingga Oktober 2024.

Ratusan situs tersebut kini telah direkomendasikan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Tanah Air.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari patroli siber intensif yang dilakukan selama 10 bulan terakhir.

Baca juga: Razia Gabungan di Kampung Aceh Batam: Tim Menemukan 30 Mesin Judi

“Selama 10 bulan terakhir, kami menemukan 228 situs judi online melalui patroli siber. Semua situs tersebut telah kami rekomendasikan untuk diblokir,” ujar Kombes Putu pada Jumat (8/11/2024).

Selain pemantauan dan pemblokiran situs, Polda Kepri juga menangani 6 kasus judi online, dengan enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Dari kasus-kasus ini, lima tersangka masih menjalani proses penyidikan. Sedangkan satu tersangka telah masuk ke tahap dua persidangan. Berdasarkan penyelidikan, sebagian besar server situs judi yang terdeteksi beroperasi di dalam negeri.

Baca juga: Polresta Barelang Ungkap Kasus Judi Sabung Ayam dan Dadu Goncang, 7 Pelaku Ditangkap

Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk memberantas perjudian online, Polda Kepri melakukan blokir aktif, termasuk terhadap satu situs yang teridentifikasi sebagai penyedia judi.

Kombes Putu menekankan pentingnya pengawasan dan patroli siber yang berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas judi online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan.

“Pengawasan terus kami lakukan. Kami harap masyarakat bisa melapor jika menemukan situs atau aktivitas yang mencurigakan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Polda Kepri berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah tegas dalam mengatasi maraknya judi online di wilayah Kepri, terutama di Batam. Semuanya demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari perjudian.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

12 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago