Hukum Kriminal

Patroli Skala Besar, Polresta Barelang Amankan 72 Motor Knalpot Brong

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang berhasil mengamankan 72 sepeda motor dengan knalpot brong dalam patroli skala besar yang digelar pada Minggu dini hari (8/12/2024). Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, memimpin langsung Apel Cipta Kondisi (Cipkon) sebelum patroli dimulai. Dalam operasi tersebut, polisi menindak berbagai pelanggaran. Diantaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan tanpa dokumen lengkap.

Baca juga: Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

72 Motor Diamankan di Berbagai Wilayah

“Polresta Barelang mengamankan 28 unit motor, Polsek Batam Kota 20 unit, Polsek Nongsa 4 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung 10 unit, Polsek Batuaji 2 unit, dan Polsek Sekupang 2 unit,” ujar AKP Afiditya.

Para pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motornya dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus untuk pelajar SMA, orang tua dan guru mereka juga akan dipanggil untuk diberikan edukasi.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Peredaran 11,6 Kilogram Sabu, Tangkap Tiga Pelaku

Imbauan untuk Orang Tua dan Remaja

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari. Terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong,” kata Afiditya.

Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat aksi balap liar. Polresta Barelang berharap operasi seperti ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan terus digencarkannya operasi KRYD, Polresta Barelang berkomitmen untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago