Pendidikan

Pelajar Batal Libur Bulan Ramadhan, SE 3 Menteri Menetapkan Tata Cara Belajar Selama Ramadhan

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama Tiga Menteri (SE 3 Menteri) resmi mengatur mengenai jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ ini dikeluarkan pada Selasa (21/1/2025) dan mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Beberapa poin penting dalam SE ini yang perlu diperhatikan oleh siswa, sekolah, dan orangtua adalah sebagai berikut:

  1. Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadan

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah.

  1. Pembelajaran di Sekolah

Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah atau madrasah seperti biasa.

  1. Libur Idul Fitri

Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan hari libur bersama Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah. Selama libur ini, peserta didik dianjurkan untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

  1. Kembali ke Pembelajaran pada 9 April 2025

Kegiatan pembelajaran akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025 setelah libur Idul Fitri.

Selain itu, SE ini juga menekankan pentingnya kegiatan yang bermanfaat selama bulan Ramadan. Seperti tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan keagamaan lain untuk meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama masing-masing juga sangat dianjurkan.

Peran Orangtua

Orangtua atau wali peserta didik juga diminta untuk mendampingi anak-anaknya dalam melaksanakan ibadah dan memantau kegiatan belajar mandiri selama bulan Ramadan.

Surat Edaran ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah di bulan suci. Serta meningkatkan kualitas iman dan takwa peserta didik selama Ramadan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago