SE 3 Menteri mengatur para pelajar libur dan belajar selama Ramadhan (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama Tiga Menteri (SE 3 Menteri) resmi mengatur mengenai jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ ini dikeluarkan pada Selasa (21/1/2025) dan mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
Beberapa poin penting dalam SE ini yang perlu diperhatikan oleh siswa, sekolah, dan orangtua adalah sebagai berikut:
Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah.
Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah atau madrasah seperti biasa.
Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan hari libur bersama Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah. Selama libur ini, peserta didik dianjurkan untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
Kegiatan pembelajaran akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025 setelah libur Idul Fitri.
Selain itu, SE ini juga menekankan pentingnya kegiatan yang bermanfaat selama bulan Ramadan. Seperti tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan keagamaan lain untuk meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama masing-masing juga sangat dianjurkan.
Orangtua atau wali peserta didik juga diminta untuk mendampingi anak-anaknya dalam melaksanakan ibadah dan memantau kegiatan belajar mandiri selama bulan Ramadan.
Surat Edaran ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah di bulan suci. Serta meningkatkan kualitas iman dan takwa peserta didik selama Ramadan.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…