Headline

Pembebasan Lahan Proyek Rempang Eco City Tanggungjawab BP Batam, Bukan Pemerintah Pusat

Telegrapnews.com, Batam – Pembebasan lahan untuk proyek Rempang Eco-City menjadi tanggung jawab Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Embun Sari dalam International Conference on Social Impact Assessment yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).

“Rempang sudah diklaim sebagai tanah milik Otorita Batam. Jadi pengadaan tanahnya adalah Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK), yang tunduk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018,” ujar Embun.

Baca juga: Rempang Kembali Memanas, LBH Jakarta Rilis Video Intimidasi dan Kekerasan di Rempang Galang

Embun menjelaskan bahwa lahan yang bisa dibebaskan oleh Kementerian ATR/BPN adalah lahan yang bukan berstatus Aset Dalam Penguasaan (ADP). BP Batam sebagai pemilik aset akan memberikan ganti rugi untuk rumah atau tanaman masyarakat yang berada di atas lahan tersebut.

“Yang diselesaikan adalah penguasaan masyarakat, bukan pemilikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN berfungsi sebagai pendukung dalam pembebasan lahan proyek Rempang. Sedangkan proses keseluruhannya dilaksanakan oleh tim terpadu yang dibentuk oleh Walikota yang juga selaku Kepala Otorita BP Batam.

Baca juga: Warga Pulau Rempang Kukuh Pertahankan Kampung dari PSN Rempang Eco City, Tolak Relokasi

Proyek Rempang Eco-City telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian.

Nilai investasi mencapai Rp 381 triliun dan diproyeksikan dapat menyerap lebih dari 300.000 tenaga kerja.

Namun, proyek ini memicu konflik antara pemerintah dan masyarakat terkait pengosongan lahan. Warga enggan kehilangan tempat tinggal yang telah mereka huni secara turun-temurun.

Baca juga: Satu Tahun Pasca Penyerangan: Warga Pulau Rempang Gelar Peringatan dengan Tabur Bunga di Jembatan IV Barelang

Bentrokan antara masyarakat dan tim gabungan dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan BP Batam, dan Satpol PP terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu. Ini menunjukkan ketegangan yang terus meningkat.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Internasional

Thailand dan Kamboja Akhirnya Setuju Hentikan Perang, Gencatan Senjata Dimulai Tengah Malam Ini!

Telegrapnews.com, Kuala Lumpur – Dunia akhirnya bisa bernapas lega! Setelah konflik bersenjata yang menewaskan sedikitnya…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Dibalik Janji Untung 70 Persen, Terkuak Modus Tipu-Tipu Tommy “Ah Bing” di Batam! Vonis Penjara 3 Tahun untuk Investasi Ikan Bodong Rp2,4 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Tommy alias…

8 jam ago
  • Ekonomi

Beras ‘Padang’ di Batam Ternyata Impor Ilegal? Ini Jejaknya dari Thailand hingga Pelabuhan Gelap!

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh beras yang beredar di Kota Batam berasal…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Terungkap! Ini Arti Sebenarnya ‘Beras Oplosan’ Versi Polri, Bukan Dicampur Sembarangan!

Telegrapnews.com, Jakarta — Isu beras oplosan makin panas! Tapi tahukah kamu, ternyata beras oplosan bukan…

12 jam ago
  • Ekonomi

Terbongkar! Toko Beras di Pekanbaru Jual Beras Murahan Pakai Karung SPHP Bulog, Ini Modus Liciknya!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Sebuah praktik kecurangan dalam penjualan beras terbongkar di Pekanbaru! Toko Beras Murni,…

13 jam ago
  • Ekonomi

Viral Isu Beras Oplosan dari Batam, Polda Kepri: Tidak Ada Temuan di Batam dan Kepri!

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara soal viralnya video dan narasi…

14 jam ago