Headline

Pembebasan Lahan Proyek Rempang Eco City Tanggungjawab BP Batam, Bukan Pemerintah Pusat

Telegrapnews.com, Batam – Pembebasan lahan untuk proyek Rempang Eco-City menjadi tanggung jawab Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Embun Sari dalam International Conference on Social Impact Assessment yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).

“Rempang sudah diklaim sebagai tanah milik Otorita Batam. Jadi pengadaan tanahnya adalah Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK), yang tunduk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018,” ujar Embun.

Baca juga: Rempang Kembali Memanas, LBH Jakarta Rilis Video Intimidasi dan Kekerasan di Rempang Galang

Embun menjelaskan bahwa lahan yang bisa dibebaskan oleh Kementerian ATR/BPN adalah lahan yang bukan berstatus Aset Dalam Penguasaan (ADP). BP Batam sebagai pemilik aset akan memberikan ganti rugi untuk rumah atau tanaman masyarakat yang berada di atas lahan tersebut.

“Yang diselesaikan adalah penguasaan masyarakat, bukan pemilikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN berfungsi sebagai pendukung dalam pembebasan lahan proyek Rempang. Sedangkan proses keseluruhannya dilaksanakan oleh tim terpadu yang dibentuk oleh Walikota yang juga selaku Kepala Otorita BP Batam.

Baca juga: Warga Pulau Rempang Kukuh Pertahankan Kampung dari PSN Rempang Eco City, Tolak Relokasi

Proyek Rempang Eco-City telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian.

Nilai investasi mencapai Rp 381 triliun dan diproyeksikan dapat menyerap lebih dari 300.000 tenaga kerja.

Namun, proyek ini memicu konflik antara pemerintah dan masyarakat terkait pengosongan lahan. Warga enggan kehilangan tempat tinggal yang telah mereka huni secara turun-temurun.

Baca juga: Satu Tahun Pasca Penyerangan: Warga Pulau Rempang Gelar Peringatan dengan Tabur Bunga di Jembatan IV Barelang

Bentrokan antara masyarakat dan tim gabungan dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan BP Batam, dan Satpol PP terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu. Ini menunjukkan ketegangan yang terus meningkat.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

13 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

16 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

17 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

19 jam ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago