Warga Pulau Rempang Kukuh Pertahankan Kampung dari PSN Rempang Eco City, Tolak Relokasi

Mereka menolak menyerahkan tanah leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun untuk dijadikan bagian dari proyek tersebut.
Warga rempang tetap menolak relokasi (dok kompas)

Telegrapnews.com, Batam – Warga Pulau Rempang, khususnya dari Kampung Sembulang Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, tetap bersikukuh mempertahankan kampung mereka dari dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Mereka menolak menyerahkan tanah leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun untuk dijadikan bagian dari proyek tersebut.

Sairon, salah satu warga Kampung Sembulang Pasir Merah, menegaskan bahwa kampung mereka adalah warisan nenek moyang yang tidak akan mereka lepaskan begitu saja.

“Bagi kami, kampung ini adalah sejarah leluhur kami. Bagaimana dulu nenek moyang kami berjuang membangun kampung ini, masak harus begitu mudah kami menyerahkannya,” ujarnya seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (11/9/2024).

Sairon juga menyampaikan bahwa keluarganya menolak relokasi ke Tanjung Banon akibat dampak dari PSN Rempang Eco City.

Menurutnya, sebagian besar warga asli Sembulang Pasir Merah masih bertahan di kampung. Sementara yang sudah pindah ke daerah relokasi umumnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendatang.

“Data kami menunjukkan sekitar 80% warga asli masih bertahan di kampung. Sedangkan 20% lainnya telah pindah. Kami tahu benar, tapi BP Batam tidak mau adu data,” tambah Sairon.

Sukri, warga Sembulang Hulu, juga dengan tegas menolak relokasi akibat proyek tersebut. Ia menganggap PSN Rempang Eco City membawa dampak buruk bagi warga. Terutama nelayan dan petani yang terancam kehilangan mata pencaharian mereka.

BACA JUGA:  80 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Dipulangkan Melalui Batam

“Penolakan ini harga mati. Kami tidak ingin kampung yang diwariskan leluhur kami hilang begitu saja. Dampak buruknya sangat besar, terutama bagi petani dan nelayan,” katanya.

Sukri mengklaim bahwa hanya tiga Kepala Keluarga (KK) di Sembulang Hulu yang setuju direlokasi.Namun mereka belum bisa menempati rumah di Tanjung Banon karena proses pembangunan yang belum selesai.

BACA JUGA:  Bela Warga Rempang, LAM Batam Desak Pencabutan Status Tersangka Nenek Awe

Dari tiga KK tersebut, satu berasal dari ASN dan dua lainnya adalah warga asli Sembulang Hulu.

BP Batam Tanggapi Relokasi Warga

Sementara itu, Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyampaikan bahwa pemindahan warga ke hunian baru di Tanjung Banon akan dimulai pada 25 September 2024.

Ia membantah isu bahwa pemindahan warga gagal total dan menyebut proses pembangunan hunian berjalan meski terkendala cuaca.

“Pengerjaan rumah di Tanjung Banon sedikit terhambat karena faktor cuaca, namun pengerjaan tetap berlanjut. Kami berharap tahapan pemindahan warga bisa rampung hingga akhir September,” jelasnya.

BP Batam terus memantau pembangunan 60 unit rumah baru di Tanjung Banon. Sebanyak 20 unit rumah di antaranya ditargetkan selesai pada pertengahan September 2024.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Imbau Masyarakat Ciptakan Suasana Damai Jelang Pilkada, Peringatkan Sanksi Bagi Pelaku Perusakan Baliho

Sazani memastikan bahwa proses relokasi akan terus berjalan hingga akhir tahun 2024, sebagaimana yang disampaikan oleh Sesmenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, warga Pulau Rempang tetap bertekad untuk mempertahankan kampung mereka. Sementara proses relokasi terus berlangsung di bawah pengawasan BP Batam.

Penulis; redaksi