Batam

Pemegang Permanent Resident Singapura Dikenai Pemeriksaan Manual di Batam, Bintan, dan Karimun

Telegrapnews.com, Batam – Pemeriksaan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) pemegang Permanent Resident (PR) Singapura yang menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) kini dilakukan secara manual di Batam, Bintan, dan Karimun. Pemegang PR Singapura diizinkan tinggal selama empat hari tanpa perpanjangan.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa pemeriksaan manual ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap pemegang PR Singapura yang memasuki Indonesia. Ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024.

Baca juga:MHTC Luncurkan Paviliun Layanan Kesehatan di Mega Mall Batam untuk Jangkau Pasar Kepri

“Pemeriksaan dilakukan secara manual di konter imigrasi, tidak bisa melalui autogate. Kami juga terus melakukan patroli pengawasan orang asing atau jagratara,” ungkap Kharisma pada Senin (14/10/2024).

Selain itu, pemegang PR Singapura yang memanfaatkan BVK harus memenuhi sejumlah kriteria. Seperti memiliki status sebagai penduduk tetap Singapura dan memegang Kartu National Registration Identity Card (NRIC) Singapura berwarna biru. Mereka juga tidak boleh berasal dari negara-negara Calling Visa seperti Afghanistan, Israel, Korea Utara, dan beberapa lainnya.

Baca juga: Singapura Dilanda Banjir, PUB Keluarkan Peringatan Banjir di Seluruh Pulau 

Pintu Masuk

Kharisma menegaskan bahwa BVK hanya memberikan izin tinggal selama empat hari yang tidak dapat diperpanjang. Pemegangnya akan dikenakan denda jika melebihi batas waktu.

WNA pemegang BVK dapat masuk melalui beberapa pelabuhan di Batam, Bintan, dan Karimun. Seperti Batam Centre, Nongsa Terminal Bahari, Sekupang, dan Sri Bintan Pura. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 8 Oktober 2024 dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Baca juga: Buntut Kepemimpin Ahmed Al Kaf, Netizen Indonesia Serbu Akun Wasit Orman dan Googe Maps Bahrain

Menurut Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas pengusaha dan wisatawan mancanegara, terutama dari Singapura. Provinsi Kepulauan Riau dengan destinasi wisata potensial seperti Batam dan Bintan diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan dan investor asing.

Ketua Bidang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Tjaw Hioeng, menyebut kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memperlancar kunjungan pengusaha asing. Terutama mereka yang memiliki PR Singapura.

“Ini peluang besar untuk meningkatkan investasi dan pariwisata di Batam, Bintan, dan Karimun,” pungkas Tjaw.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

5 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

13 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

15 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago